Ini Alasan Roy Suryo dkk Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025).
Sehingga, tiga tersangka yang diperiksa meliputi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) diperbolehkan pulang dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, mereka menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka lantaran dugaan kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Alasan Polda Metro Jaya Tak Menahan Roy Suryo dkk
Mengenai alasan Roy Suryo dkk tidak ditahan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Imam Imanuddin mengatakan, mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
Tim penyidik pun akan memeriksa saksi yang diajukan sebelum memutuskan menahan tersangka atau tidak.
"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan, tentunya dalam hal ini, kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi. sehingga proses penegakan hukum yang adil dan berimbang," ujar Iman dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Kompas.TV.
Lanjut dia, Roy Suryo dkk mengajukan dua ahli dan tiga saksi yang meringankan.
"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan para tersangka," tuturnya.
Roy Suryo dkk Diperiksa Selama 9 Jam, Dicecar Ratusan Pertanyaan
Imam menyampaikan, tersangka diperiksa selama kurang lebih 9 jam dan 20 menit. Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
"Para tersangka telah memberikan keterangannya. Setelah ini, kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing," kata Imam dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, yang disiarkan Kompas TV, Kamis (13/11).
Imam menyebut tim penyidik memberi 157 pertanyaan untuk Roy Suryo selama pemeriksaan. Sedangkan Rismon diberi 134 pertanyaan dan Tifa 86 pertanyaan.
Sehingga totalnya ada 377 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Roy Suryo dkk.
Pihak kepolisian menegaskan Roy Suryo dkk diberi kesempatan beristirahat, makan, dan beribadah selama pemeriksaan. Pemeriksaan dijeda beberapa kali untuk istirahat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.