Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Ini Pesan Bupati Bekasi Ade Kuswara untuk Dedi Mulyadi
Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan maaf itu disampaikan Ade Kuswara sesaat setelah keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025), sebelum ia dibawa menuju rumah tahanan.
"Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," kata Ade Kuswara singkat saat duduk di kursi tengah mobil tahanan.
Ucapan tersebut menjadi pernyataan publik pertama Ade Kuswara setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Bagaimana Sikap Ade Kuswara terhadap Gubernur Jawa Barat?
Saat ditanya awak media mengenai pernyataannya untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang sebelumnya sempat menyebut Ade Kuswara sebagai kepala daerah berprestasi, Ade memilih memberikan jawaban singkat.
"Semoga Pak Gubernur sehat selalu, begitu saja," ujarnya.
Setelah itu, mobil tahanan yang membawa Ade Kuswara dan ayahnya langsung meninggalkan kompleks Gedung KPK.
Apa Respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2035).
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan Ade Kuswara agar menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip kepatutan dan menjauhi praktik korupsi.
"Selama ini kalau saya bertemu dia selalu ngingetin, tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kepatutan," ujar Dedi kepada awak media di GBI Baranangsiang, Kota Bandung, Jumat (19/12/2025) malam.
Dedi mengungkapkan, dalam setiap pertemuan, Ade Kuswara selalu meyakinkannya bahwa tidak ada praktik menyimpang yang dilakukan selama menjabat sebagai bupati.
"Saya selalu ngingetin sama dia. Dia selalu mengatakan, enggak ada, Pak," kata Dedi menirukan ucapan Ade Kuswara.
Namun, Dedi menegaskan bahwa perkara hukum yang kini menjerat Bupati Bekasi berada di luar pengetahuannya.
"Tapi kalau sekarang terjadi ya di luar apa yang saya sampaikan selama ini pada Bupati," tegasnya.
Dedi Mulyadi menilai kasus OTT KPK yang menjerat Ade Kuswara harus menjadi pengingat serius bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar konsisten menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa praktik korupsi tidak boleh lagi terjadi di lingkungan pemerintahan daerah, terutama di tengah upaya memperbaiki tata kelola dan kepercayaan publik.
"Yang lainnya, tidak boleh lagi terjadi di Jawa Barat, semua orang harus konsisten pada upaya-upaya untuk melaksanakan pemerintahan secara baik," ujarnya.
Apa yang Terjadi dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi?
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Keduanya kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (20/12/2025). Selain Ade dan HM Kunang, KPK juga menetapkan satu pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ade Kuswara diduga menerima suap dan penerimaan lainnya dengan total nilai mencapai Rp14,2 miliar.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi ini sekaligus menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Terjaring OTT KPK, Ade Kuswara: Saya Minta Maaf untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang