Kronologi Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan
Kabar kurang menyenangkan menimpa aktris Raline Shah. Ayah dari Raline Shah, Rahmat Shah menjadi korban penipuan dengan modus penyamaran identitas melalalui aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan keterangan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Doni Sembiring, pelaku penipuan dilakukan oleh empat orang yang mana dua diantaranya merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I kota Medan. Sementara dua orang lainnya adalah warga sipil yang berperan di luar penjara.
”Kami sampaikan bahwa para pelaku Muhammad Syarifudin Lubis beserta kawan-kawan ada 3 lagi. Itu 2 orang lagi Muhammad Syarifudin dan Rizal merupakan tahanan,”kata dia dikutip dari tayangan YouTube TvOne, Kamis 16 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Kombes Pol Doni menyebut bahwa kejahatan yang dilakukan para pelaku termasuk dalam kejahatan scam dengan memanipulasi data. Pelaku melakukan komunikasi dengan ayah Raline Shah, Dr. Rahmat Shah dan mengaku bahwa pelaku adalah putrinya. Pelaku kemudian meminta uang kepada Dr. Rahmat Shah dengan dalil ingin membeli emas Antam.
”Pelaku Muhammad Syarifudin Lubis umur 25 tahun melakukan komunikasi dengan WA kepada korban bapak Dr. Rahmat Shah mengatakan si terlapor merupakan anak Raline Shah. Dalam hal ini korban meminta kepada orang tuanya untuk membeli emas,” kata dia
Korban mentransfer uang secara bertahap mulai dari Rp 24 juta, Rp 40 juta, Rp 30 juta dan terakhir Rp 100 juta hingga total mencapai ratusan juta rupiah. Setelah menyadari dirinya tertipu korban melapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara.
”Total kerugian yang dialami korban Dr. Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta. Dilanjut ditransfer lagi ke saudara Tika Wulandari, jadi modusnya dengan gerakan cepat menghilangkan daripada jejak penelusuran,” kata dia lebih lanjut.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar rupiah.
Sebagai informasi, pelaku sendiri ditangkap di sebuah bangunan berupa salon di kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.