Pemprov Jabar Nunggak Bayar Proyek Rp621 Miliar, Dedi Mulyadi Salahkan Pusat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di BPK Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di BPK Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggak pembayaran kontraktor terhadap pekerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat tahun 2025. Adapun total nilai tunggakan Pemprov Jabar kepada ratusan kontraktor mencapai Rp621 miliar. 

Kondisi ini membuat para kontraktor kelimpungan, karena pekerjaan proyek yang  sudah diselesaikan sesuai kontrak tahun anggaran 2025, namun belum dibayarkan pihak pemprov. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan masih adanya belanja pembangunan 2025 yang belum dibayarkan senilai Rp621 miliar. Ia menuding keterlambatan pembayaran kontraktor karena pemerintah pusat. 

Menurutnya, tunggakan belanja pembangunan Jabar disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025. 

"Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Rabu, 8 Januari 2026. 

Meski demikian, Dedi memastikan kurangnya bayar dalam belanja pembangunan tersebut akan dibayarkan pada 2026. Pada Januari 2026, akan ada pemasukan ke kas daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2 triliun. 

Dari Rp2 triliun itu, akan dipakai untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan lainnya sehingga menyisakan dana Rp800 miliar di kas daerah. Dengan demikian, pasti tersedia dana untuk membayarkan belanja yang belum terbayar pada 2025. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil melaksanakan belanja secara efektif sehingga sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada APBD 2025 hanya Rp500.000. 

Herman mengatakan minimnya silpa ini menandakan bahwa APBD telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat, mengingat bagi pihaknya keuangan daerah merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Artinya uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel," ujar Herman. 

Kondisi silpa 2025 itu, disebutnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. 

Herman berharap, pemanfaatan APBD yang maksimal untuk kebutuhan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya Jabar istimewa, meski diakuinya juga masih ada tunggakan belanja pembangunan Jabar pada 2025 sekitar Rp621 miliar. (Ant)