Dedi Mulyadi Klarifikasi Dana Operasional Gubernur Rp 21,6 Miliar, Klaim Bukan untuk Pribadi

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, Dana Operasional Gubernur, gaji dan tunjangan gubernur jabar, dana operasional dedi mulyadi, Dedi Mulyadi Klarifikasi Dana Operasional Gubernur Rp 21,6 Miliar, Klaim Bukan untuk Pribadi, Bagaimana Kebijakan Penghematan Dedi Mulyadi?, Dari Mana Sumber Dana Operasional Gubernur?, Apakah Dana Operasional Itu Bisa Dipertanggungjawabkan?, Apa Konsekuensinya Jika Dana Operasional Dihapus?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah isu yang menyebut dirinya menerima gaji dan tunjangan hingga Rp33 miliar per tahun.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurut Dedi, penghasilan tetap yang ia terima setiap bulan hanyalah gaji pokok sebesar Rp8,1 juta.

“Sejak awal saya terbuka menyampaikan, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp8,1 juta dalam setiap bulan. Setelah itu saya memang mendapat fasilitas, tetapi banyak yang saya coret dari anggaran,” ujarnya melalui akun Instagram, Jumat (12/9/2025).

Dedi bahkan menyebut tidak menggunakan sejumlah fasilitas yang telah disediakan.

“Baju dinas saya tidak ambil, saya beli sendiri. Mobil dinas juga tidak saya pakai,” tegasnya.

Bagaimana Kebijakan Penghematan Dedi Mulyadi?

Selain soal gaji, Dedi juga mengungkapkan upaya penghematan yang dilakukan selama menjabat.

Salah satunya terkait anggaran perjalanan dinas gubernur. Sebelum ia menjabat, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp1,5 miliar per tahun.

Angka itu kemudian diturunkan menjadi Rp750 juta. Pada perubahan APBD 2025, anggaran tersebut dipangkas drastis menjadi Rp100 juta.

“Tahun ini baru terpakai Rp74 juta,” jelas Dedi.

Langkah penghematan itu disebut sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi pemborosan sekaligus mengalihkan anggaran agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Dari Mana Sumber Dana Operasional Gubernur?

Dedi menjelaskan bahwa dana operasional gubernur diatur berdasarkan peraturan pemerintah sebesar 0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan PAD Jawa Barat, jumlah dana operasional yang tersedia sekitar Rp28 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, gubernur menerima 75 persen (sekitar Rp21,6 miliar), sementara wakil gubernur mendapat 25 persen.

Namun, Dedi menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Anggaran itu saya gunakan semuanya untuk belanja kepentingan rakyat. Ada orang sakit di rumah sakit saya bantu, biaya transportasi keluarga pasien saya tanggung, sekolah yang butuh pengecatan saya biayai, rumah roboh saya bantu, jalan desa rusak saya perbaiki, hingga jembatan gantung yang putus saya bangun ulang,” paparnya.

Apakah Dana Operasional Itu Bisa Dipertanggungjawabkan?

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa dana operasional gubernur dan wakil gubernur memang dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, bukan pribadi.

“Berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2025, gaji dan tunjangan KDH/WKDH Rp2,2 miliar dan Dana Operasional KDH/WKDH Rp28,8 miliar. Dana tersebut kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya kepala daerah,” jelas Herman.

Ia mencontohkan, ketika kepala daerah turun ke lapangan dan mendapati rumah roboh akibat bencana, bantuan harus segera diberikan tanpa melalui mekanisme panjang seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Karenanya semua pengeluaran BPO dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya.

Apa Konsekuensinya Jika Dana Operasional Dihapus?

Meski siap jika dana operasional dihapus, Dedi mengingatkan bahwa dampaknya justru akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, dana operasional sangat penting untuk merespons kebutuhan mendadak.

“Saya pribadi tidak ada masalah jika biaya operasional dihapus. Tapi yang dirugikan bukan saya dan keluarga, melainkan masyarakat. Banyak peristiwa mendadak yang tidak teranggarkan dalam APBD,” kata Dedi.

Ia mencontohkan, tanpa dana operasional, bantuan cepat untuk warga sakit darurat, rumah roboh, atau biaya sekolah anak yatim akan sulit diberikan.

“Kalau operasional dihapus, nanti saya hanya bisa mengandalkan pemasukan dari YouTube. Banyak orang tidak akan tertolong nyawanya karena tidak punya biaya untuk ke rumah sakit, banyak rumah roboh tidak bisa saya bantu, anak-anak yatim pun kesulitan,” tambahnya.

Dedi menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya terhadap transparansi penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah dana operasional digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Jangan salah persepsi. Dana operasional itu bukan untuk kepentingan saya, tapi untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah saya keluarkan untuk masyarakat. Jadi kalau ada yang bilang saya dapat Rp33 miliar untuk pribadi, itu tidak benar,” tegasnya.

“Yang terpenting adalah rakyat bisa merasakan manfaat dari setiap anggaran. Itu komitmen saya,” pungkas Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Dedi Mulyadi Jawab Isu Tunjangan Rp33 Miliar: Gaji Saya Rp 8,1 Juta, Uang Operasional untuk Rakyat".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.