BPMU Terancam Dihapus, Pemprov Jabar Alihkan Bantuan ke Beasiswa Siswa Tidak Mampu

BPMU, Pemprov Jabar, DPRD Jabar, BPMU Terancam Dihapus, Pemprov Jabar Alihkan Bantuan ke Beasiswa Siswa Tidak Mampu, Mengapa BPMU diganti menjadi beasiswa siswa tidak mampu?, Berapa besar perubahan anggaran akibat penghapusan BPMU?, Apakah anggaran beasiswa sudah tercantum di APBD 2026?, Apakah BPMU masih berpeluang diaktifkan kembali?, Bagaimana respons sekolah swasta terhadap rencana ini?, Apakah sekolah swasta masih mendapat bantuan lain?

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menghapus Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan menggantinya dengan skema beasiswa bagi siswa tidak mampu.

Rencana ini memicu beragam respons dari DPRD Jawa Barat hingga pengelola sekolah swasta, mengingat BPMU selama ini menjadi salah satu penopang operasional ribuan sekolah swasta di wilayah tersebut.

BPMU merupakan program dana hibah dari Pemprov Jabar yang diberikan kepada SMA, SMK, dan satuan pendidikan sederajat swasta. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, terdapat 1.334 SMA swasta dan 2.524 SMK swasta.

Sementara itu, untuk jenjang madrasah, Kementerian Agama Jawa Barat mencatat ada 1.368 Madrasah Aliyah (MA) swasta per 2025. Dengan jumlah tersebut, perubahan kebijakan BPMU dinilai akan berdampak luas.

Mengapa BPMU diganti menjadi beasiswa siswa tidak mampu?

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan bahwa penghapusan BPMU telah disepakati bersama dengan skema pengganti berupa beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin.

“Waktu itu kita sepakati, penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin,” ujar Untung, Rabu (28/1/2026).

Menurut dia, beasiswa tersebut bersifat beasiswa operasional yang menyasar siswa dari kelompok desil satu hingga empat. Setiap siswa direncanakan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahun.

“Anggarannya Rp218 miliar itu beasiswa operasional, untuk desil satu sampai empat, satu anaknya akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun. Tapi, itu beasiswa operasional,” kata Untung.

Berapa besar perubahan anggaran akibat penghapusan BPMU?

Untung mengungkapkan, perubahan skema dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu berdampak langsung pada penurunan anggaran.

Jika sebelumnya alokasi BPMU mencapai sekitar Rp600 miliar, kini anggaran yang disiapkan hanya sebesar Rp218 miliar.

“Konsekuensinya tidak hanya perubahan nama dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu, tapi alokasi juga berkurang karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk mengalokasikan dalam bentuk BPMU seperti dulu,” ujarnya.

Penurunan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekolah swasta yang selama ini memanfaatkan BPMU untuk mendukung keberlangsungan operasional.

Apakah anggaran beasiswa sudah tercantum di APBD 2026?

Soal kepastian anggaran, Untung menyebut masih terdapat perbedaan informasi antara Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.

“Versi Disdik itu kemungkinan dianggarkan perubahan, tapi versi Bappeda, itu masih di anggaran murni,” ucapnya.

Ia menambahkan, Komisi V DPRD Jabar belum mendapatkan penjelasan utuh karena pimpinan instansi terkait belum hadir dalam rapat yang digelar sebelumnya.

“Makanya kami meminta Disdik dan Bappeda untuk memberikan informasi yang lebih shahih, karena ketika kami undang untuk rapat, kepalanya tidak hadir,” kata Untung.

Namun, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa anggaran beasiswa tersebut telah tersedia dalam APBD 2026.

“Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp218 miliar,” ujar Herman, Rabu (28/1/2026).

Apakah BPMU masih berpeluang diaktifkan kembali?

Meski demikian, DPRD Jawa Barat belum sepenuhnya menutup peluang pengembalian skema BPMU. Untung menegaskan pihaknya akan kembali mendorong agar BPMU bisa dianggarkan kembali di masa mendatang.

“Ke depan, kami akan kembali mendorong reaktivasi BPMU,” ungkapnya.

Ia menilai dorongan tersebut penting mengingat kondisi keuangan banyak sekolah swasta yang dinilai belum stabil.

“Itu perlu karena sebagian besar sekolah swasta itu dalam kondisi tidak stabil dari sisi keuangan, makanya kami akan dorong di tahun depan,” jelas Untung.

Bagaimana respons sekolah swasta terhadap rencana ini?

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila BPMU benar-benar dihapus. Namun, konsekuensinya sekolah swasta harus menyesuaikan kebijakan internal.

“Kami sekolah swasta, kalau memang akhirnya tidak ada bantuan, ya tidak apa-apa. Kami akan mencari solusi sendiri, misalnya dengan menyesuaikan SPP beberapa persen,” ujar Ade, Rabu (28/1/2026).

Menurut Ade, selama ini dana BPMU dimanfaatkan untuk kebutuhan personal dan operasional sekolah, seperti honor guru.

“Artinya, kalau ada, kita syukuri dan terima. Kalau tidak ada, ya kita sesuaikan,” katanya.

Apakah sekolah swasta masih mendapat bantuan lain?

Ade menambahkan, sekolah swasta sejatinya masih menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Bantuan tersebut merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang digunakan untuk menunjang operasional satuan pendidikan.

“Sekarang tinggal bagaimana peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membantu sekolah swasta,” ujar Ade.

Ia menilai, jika tidak ada bantuan dari provinsi, maka dampaknya bukan hanya dirasakan sekolah, tetapi juga masyarakat.

“Kalau tidak ada bantuan, yang rugi ya masyarakatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan sekolah swasta masih menunggu kejelasan dan konfirmasi resmi dari Pemprov Jabar terkait skema bantuan pendidikan tersebut.

“Intinya, kami hanya ingin kejelasan dan konfirmasi resmi, apakah ada bantuan, kalau ada apakah di APBD murni atau di APBD perubahan?” tuturnya.

Menurut dia, kepastian tersebut penting agar sekolah dapat bersiap dan menyesuaikan kebijakan keuangan.

“Kalau di APBD Perubahan, tentu kami sekolah-sekolah harus bersiap dan menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut,” pungkas Ade.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Bantuan SMA/SMK Swasta di Jabar Dihapus, Diganti Beasiswa Siswa Tidak Mampu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang