BPJS PBI Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi Janji Pemprov Jabar Tanggung Pasien Kanker, Talasemia, dan Gagal Ginjal

Dedi Mulyadi, talasemia, pasien gagal ginjal, pasien kanker, BPJS PBI Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi Janji Pemprov Jabar Tanggung Pasien Kanker, Talasemia, dan Gagal Ginjal

 Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara terkait persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan tersebut memicu keluhan luas dari masyarakat, khususnya warga Jawa Barat yang tengah menjalani pengobatan penyakit kronis dan sangat bergantung pada jaminan layanan kesehatan.

Sejumlah laporan yang diterima Dedi Mulyadi datang dari pasien dengan kondisi berat seperti kanker yang membutuhkan kemoterapi, penderita talasemia yang harus menjalani transfusi darah rutin, hingga pasien gagal ginjal yang menjalani terapi cuci darah atau hemodialisa.

Penonaktifan status BPJS PBI membuat sebagian pasien kesulitan memperoleh layanan medis sebagaimana mestinya di rumah sakit.

“Mereka mengalami masalah karena kepesertaan BPJS Kesehatan-nya dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan di akun Instagram pribadinya, Minggu (8/2/2026).

Akibat status kepesertaan yang nonaktif tersebut, rumah sakit tidak lagi dapat memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa karena terkendala administrasi jaminan pembiayaan.

Apa Langkah yang Diambil Pemprov Jawa Barat?

Menanggapi kondisi tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan tinggal diam.

Ia memastikan Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga tidak mampu yang terdampak, khususnya pasien kanker, talasemia, dan gagal ginjal.

“Saya sampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan membantu proses reaktivasi kepesertaan BPJS bagi warga yang memenuhi kriteria.

Apabila proses reaktivasi membutuhkan waktu, Pemprov Jabar juga memastikan biaya pengobatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa warga Jawa Barat yang mengidap tiga penyakit kronis tersebut akan dijamin kepesertaan BPJS-nya dibayarkan oleh Pemprov Jabar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan saling bergandengan tangan dalam menghadapi persoalan ini.

Selain itu, gubernur yang akrab disapa KDM tersebut mengimbau masyarakat yang secara ekonomi mampu agar mengupayakan asuransi kesehatan mandiri, sehingga tetap memiliki jaminan pelayanan kesehatan ketika menghadapi kondisi darurat.

Berapa Jumlah Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan?

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 1,9 juta peserta BPJS PBI di Jawa Barat mengalami penonaktifan kepesertaan akibat kebijakan pemutakhiran data dari Kementerian Sosial.

BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta proses verifikasi sosial ekonomi terbaru.

Beberapa alasan yang menyebabkan kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan antara lain:

  • Data peserta tidak ditemukan dalam DTSEN
  • Hasil verifikasi menunjukkan peserta berada pada desil 6 hingga 10
  • Peserta dinilai telah masuk kategori kelompok menengah dan dianggap mampu secara ekonomi

Namun demikian, dari jutaan peserta yang dinonaktifkan tersebut, terdapat ribuan pasien dengan penyakit kronis yang masih membutuhkan jaminan layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Bagaimana Dampaknya bagi Pasien Cuci Darah di Bandung?

Dampak penonaktifan BPJS PBI turut dirasakan oleh pasien cuci darah di Kota Bandung. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Bandung menilai kebijakan ini sebagai persoalan serius karena terapi hemodialisa bersifat rutin dan tidak dapat dihentikan.

Pengurus KPCDI Bandung, Riri YS, mengungkapkan bahwa cukup banyak anggota komunitasnya yang terdampak penonaktifan BPJS PBI dalam beberapa waktu terakhir.

“Ada sekitar 24 anggota komunitas mengalami status BPJS PBI nonaktif dalam beberapa waktu terakhir,” kata Riri saat dihubungi, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa pasien hemodialisa membutuhkan layanan cuci darah beberapa kali dalam sepekan.

Keterlambatan layanan, meski hanya sebentar, dapat berdampak serius pada kondisi kesehatan pasien.

Riri menuturkan bahwa sebagian pasien sempat terpaksa menunda jadwal cuci darah karena kendala administratif BPJS.

Ada pasien yang status kepesertaannya kembali aktif dalam waktu relatif singkat, namun ada pula yang harus menunggu lebih dari satu minggu.

Rentang waktu tersebut dinilai sangat berisiko bagi pasien yang bergantung pada terapi rutin.

Sebagain artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ambil Tindakan Warga Jabar Tak Mampu yang BPJS PBI Dinonaktifkan Dibayar Pemprov Jabar. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang