Rambut Siswi SMKN 2 Garut Digunting Guru BK, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di RSUD Bekasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di RSUD Bekasi

 Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pengguntingan rambut siswi oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 2 Garut. Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dengan memanggil guru BK dan murid terkait untuk melakukan mediasi.

Dalam unggahan di media sosialnya, Dedi Mulyadi menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Menurutnya, komunikasi menjadi hal penting dalam menangani persoalan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pihak sekolah dan orang tua harus selalu bersinergi untuk penyelesaian hal seperti ini,” kata Dedi dalam keterangan unggahan Instagramnya, dikutip Jumat, 8 Mei 2026.

Viral Murid SMKN 2 Garut Menangis usai Rambut Digunting Guru BK

Dalam pertemuan tersebut, Dedi lebih dulu mempertanyakan kondisi akademik dan perilaku para murid kepada guru BK yang bersangkutan. Guru BK menjelaskan bahwa para siswi tidak memiliki masalah akademik maupun perilaku di sekolah.

Namun, guru BK mengaku mendapat banyak keluhan dari siswa laki-laki hingga sopir angkot terkait penampilan sejumlah siswi yang disebut memiliki rambut pirang dan menggunakan riasan wajah tebal di lingkungan sekolah.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menilai jika persoalan hanya terkait penampilan, guru seharusnya cukup memberikan teguran tanpa melakukan tindakan yang memicu polemik.

Guru BK tersebut kemudian mengaku bahwa pihak sekolah sebenarnya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada murid terkait aturan penampilan di sekolah.

“Udah sering diingatkan, terus sering akumulasi itu sering diperingatin,” ujar guru BK tersebut dalam tayangan YouTube resmi Saluran Lembur Pakuan.

Dedi juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam penanganan siswa. Ia mempertanyakan apakah sekolah telah mengirim surat kepada wali murid sebelum tindakan dilakukan. Namun, pihak sekolah mengaku belum melakukannya.

“Ketika ada teguran pada anak, kan anaknya masih di bawah perwalian. Artinya ada wali orang tua, dibiasakan guru untuk memberikan surat kepada orang tuanya,” ujar Dedi.

Dalam dialog tersebut terungkap bahwa siswi yang terlibat berasal dari jurusan broadcasting. Menurut Dedi, penggunaan riasan wajah masih berkaitan dengan kebutuhan jurusan yang diambil siswa.

Meski demikian, ia juga memahami adanya tekanan psikologis yang dialami guru BK karena dianggap membiarkan murid tampil dengan rambut berwarna dan riasan mencolok.

Akibat kejadian itu, Dedi memastikan guru BK terkait akan menjalani pemeriksaan oleh badan kepegawaian berdasarkan kode etik. Jika ditemukan pelanggaran, penyelesaian akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menyarankan guru yang tengah mengalami tekanan psikologis untuk sementara waktu tidak mengajar agar tidak mengambil keputusan emosional terhadap siswa.

Dalam proses mediasi, guru BK akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada para murid. Para siswi yang hadir juga menyampaikan permohonan maaf kepada guru mereka.

“Pada akhirnya saya sadar dan menyadari saya salah, bersalah,” ujar guru BK tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menegaskan dirinya tetap mendukung peran guru dalam mendidik siswa, namun setiap tindakan harus tetap dilakukan secara objektif dan proporsional. Ia juga memastikan pemerintah membantu memperbaiki rambut para siswi yang telah digunting.

“Nanti tetap bersekolah dengan baik, ini pembelajaran,” kata Dedi Mulyadi.