Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar, Begini Penjelasan Dedi Mulyadi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mencatat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp 621 miliar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan pembayaran tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026.
Dedi menjelaskan, pemerintah provinsi memproyeksikan adanya pemasukan ke kas daerah sekitar Rp 2 triliun pada Januari 2026.
Dana tersebut terutama akan digunakan untuk membiayai belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan penghasilan pegawai.
Setelah kebutuhan rutin terpenuhi, diperkirakan masih akan tersisa sekitar Rp 800 miliar di kas daerah.
Sisa dana tersebut direncanakan untuk membayar belanja pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025.
Dengan skema ini, pemerintah provinsi optimistis kewajiban tunda bayar dapat diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Apa penyebab utama tunda bayar menurut pemerintah provinsi?
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa tunda bayar belanja pembangunan terjadi akibat berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025. Menurut dia, dana bagi hasil yang tidak disalurkan hampir mencapai Rp 400 miliar.
"Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp 400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar," pungkasnya.
Adapun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 500.000.
Angka ini menjadi sorotan karena jauh lebih kecil dibandingkan silpa pada tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut menunjukkan belanja daerah berjalan lebih efektif dan anggaran digunakan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025 diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh kabupaten dan kota.
Menurut dia, kecilnya silpa menandakan bahwa dana yang tersedia benar-benar disalurkan untuk program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
"Artinya uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel," kata Herman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, silpa APBD 2025 jauh lebih kecil.
Kondisi ini, menurut Herman, mencerminkan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berharap pemanfaatan anggaran ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang