Kronologi Lengkap Penyekapan Keluarga Asal Jombang di Bangkalan, Berawal dari Bisnis Rokok Ilegal

Nasib tragis dialami satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pasangan suami istri Anjar Andriyanto (29) dan ZR (25), serta putri mereka yang baru berusia 4 tahun berinisial KAA, menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Penyekapan ini dipicu oleh masalah piutang dalam bisnis rokok ilegal senilai Rp 25 juta. Selama dua hari, keluarga tersebut ditahan di sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan polisi pada Senin (2/3/2026) malam.
Bermula dari Bisnis Rokok Ilegal
Peristiwa ini berakar dari kerja sama bisnis rokok ilegal antara Anjar dengan terduga pelaku warga Bangkalan berinisial NH. Dalam kesepakatan tersebut, Anjar seharusnya membayar uang senilai Rp 95 juta. Namun, ia baru mampu membayar Rp 70 juta.
Sisa kekurangan Rp 25 juta inilah yang memicu kemarahan NH. Meski Anjar sudah meminta waktu pelunasan selama satu bulan, pihak NH menolak mentah-mentah dan memilih menempuh cara kekerasan.
"Saya belum punya uang Rp 25 juta itu, lalu mereka datang ke rumah pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 pagi," ujar Anjar saat ditemui di depan Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (2/3/2026) malam.
Istri dan Anak Balita Turut Dianiaya
Aksi penjemputan paksa tersebut berlangsung mencekam. NH bersama lima orang lainnya mendatangi kediaman korban di Jombang saat dini hari melalui pintu belakang. Di lokasi tersebut, NH melakukan tindakan kekerasan terhadap Anjar, istri, dan anaknya.
ZR, istri Anjar, dilaporkan dicekik hingga dibenturkan ke tembok. Tak berhenti di situ, anak mereka yang masih balita juga tak luput dari kekejaman pelaku.
"Istri saya dicekik dan dibenturkan tembok, anak saya juga dicekik dan dicengkiwing (diangkat dengan satu tangan ke atas)," ungkap Anjar dengan raut wajah penuh keresahan.
Para pelaku kemudian memaksa satu keluarga ini masuk ke dalam mobil. Kepada tetangga sekitar yang sempat curiga, pelaku berdalih akan membawa mereka ke pabrik rokok untuk menyelesaikan urusan uang.
Namun nyatanya, mereka langsung dibawa lari ke wilayah Bangkalan, Madura.
Disekap Dua Hari dan Diberi Makan Sekali Sehari
Sesampainya di Bangkalan, mereka dimasukkan ke dalam sebuah rumah di Desa Keleyan dan dijaga ketat oleh dua orang. Selama masa penyekapan, keluarga ini mengalami tekanan psikis yang berat.
"Kami disekap selama dua hari dan dijaga. Selama disekap, kami juga hanya diberi makan sehari satu kali," imbuh Anjar.
Keberuntungan berpihak pada korban ketika pelaku memberikan kesempatan kepada Anjar untuk memegang ponsel. Pelaku berharap Anjar bisa segera mencari uang pelunasan utang.
Kesempatan itu langsung digunakan Anjar untuk menghubungi Polres Jombang secara diam-diam untuk meminta pertolongan.
Kronologi Penyelamatan dan Penanganan Kasus
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, berikut adalah urutan peristiwa penyekapan tersebut:
Minggu, 1 Maret 2026 (02.00 WIB): NH dan lima pelaku mendatangi rumah Anjar di Jombang. Terjadi penganiayaan terhadap istri dan anak korban sebelum mereka dibawa paksa ke Bangkalan.
1 hingga 2 Maret 2026: Satu keluarga asal Jombang ini disekap di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Keberadaan mereka sempat memicu kecurigaan warga sekitar yang kemudian melapor melalui layanan call center 110.
Senin, 2 Maret 2026 (Malam): Berkat koordinasi antara Polres Jombang dan Polres Bangkalan, personel Polsek Socah bersama warga melakukan penjemputan paksa terhadap para korban dari lokasi penyekapan. Para pelaku sedang tidak berada di lokasi saat penggerebekan terjadi.
Selasa, 3 Maret 2026: Korban resmi dijemput oleh pihak keluarga dari Jombang. Kasus ini kemudian dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus dikembalikan ke Polres Jombang karena lokasi awal kejadian (locus delicti) penculikan berada di wilayah tersebut.
"Kami menyampaikan terjadinya peristiwa dugaan penculikan kepada tiga orang satu keluarga. Karena locus-nya diawali dari wilayah Jombang, maka kasus ini ditangani Polres Jombang," tutup Agung.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunMadura.com dengan judul Alasan Kasus Penculikan dan Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Dikembalikan ke Polres Jombang
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang