APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) resmi membekukan keanggotaan promotor Mecimapro imbas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser grup K-pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Langkah itu diambil setelah APMI melakukan pembahasan internal terkait kasus yang menjerat Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani atau FDW.
Dilansir dari Antara, pihak asosiasi menyebut masalah tersebut merupakan urusan pribadi promotor dan bukan bagian dari tanggung jawab organisasi.
“Iya, (Mecimapro masuk) keanggotaan APMI, terus sekarang kami sudah bekukan keanggotaannya. Tidak tahu (sampai kapan), sampai batas waktu yang belum bisa kami tentukan,” kata Ketua Bidang Hukum APMI Novry Hetharia SH, MH, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11/2025).
APMI Sebut Kasus Mecimapro Urusan Internal Perusahaan
Novry menjelaskan, APMI telah melakukan kajian dan diskusi bersama pengurus untuk menelaah persoalan tersebut.
Hasilnya, masalah yang dihadapi Mecimapro dinilai sebagai urusan internal perusahaan atau hubungan business to business (B2B) dengan pihak lain.
“Tapi kalau ini urusan antara business to business (B2B) Mecimapro, sudah urusan internalnya perusahaan dengan pihak lain, sehingga terjadinya permasalahan hukum baik pidana atau perdata, kami tidak ikut-ikutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, APMI hanya akan memberikan dukungan kepada para anggota dalam hal yang berhubungan dengan ekosistem industri musik, seperti perizinan, regulasi, keamanan, hubungan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Dalam pernyataannya, Novry juga memastikan pihak artis, yakni TWICE, tidak terlibat dalam masalah hukum tersebut.
Menurut dia, seluruh pembayaran untuk konser sudah diselesaikan sebelum kedatangan grup asal Korea Selatan itu ke Tanah Air.
Perbedaan Peran Promotor dan Event Organizer
Novry juga mengingatkan pentingnya membedakan peran promotor dengan Event Organizer (EO).
Menurutnya, promotor adalah pihak yang merancang dan mengeksekusi konsep acara sendiri, termasuk menanggung seluruh risiko finansialnya.
“Promotor juga harus siap jika akan merugi sejak awal dan menanggung kerugian, walau acara tetap diselenggarakan,” katanya.
Sementara EO, lanjut dia, bekerja berdasarkan permintaan pihak lain dan dibayar sesuai kesepakatan, termasuk mendapatkan management fee dari total pekerjaan yang diberikan.
APMI Perketat Seleksi Anggota Baru
Sebagai bentuk pencegahan ke depan, APMI kini memperketat proses penyaringan anggota baru.
Setiap calon promotor yang ingin bergabung akan diperiksa rekam jejaknya, termasuk pengalaman menyelenggarakan konser, kondisi keuangan perusahaan, serta jumlah modal yang dimiliki.
“Tapi memang kalau urusan seperti ini tidak bisa dimitigasi karena itu urusan internal kan, kita enggak tahu,” ucap Novry.
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Fransiska Dwi Melani (FDW), Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), sebagai tersangka kasus penggelapan dana konser TWICE.
FDW diduga menggelapkan dana sebesar Rp10 miliar dari penyelenggaraan konser “TWICE 5th World Tour Ready To Be” di Jakarta International Stadium (JIS) pada Desember 2023.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, FDW sebelumnya menjalin kerja sama dengan Direktur PT MIB pada Oktober 2023 dan menjanjikan keuntungan hingga 23 persen.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.