UMP Bali 2026 Diusulkan Naik Rp199.870
Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Bali mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2026 sebesar Rp199.870. Usulan tersebut telah diajukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk mendapatkan persetujuan.
Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan, angka kenaikan tersebut merupakan hasil keputusan Dewan Pengupahan yang melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha.
“Kurang lebih naik Rp199.870 artinya ini hasil diskusi bahwa daerah kan diberikan kesempatan untuk menentukan menggunakan ring alpha tapi sebenarnya tantangan di Bali ada di pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mengendalikan inflasi, ini yang menjadi pandangan,” kata Setiawan di Denpasar, Senin (22/12/2025)
Peringatan Hari Buruh di Bali
Jika disetujui, UMP Bali 2026 akan naik sebesar 6,67 persen, dari sebelumnya Rp2.996.560 pada 2025 menjadi Rp3.196.430. Kenaikan ini tercatat lebih tinggi dibandingkan peningkatan UMP dari 2024 ke 2025 yang berada di angka 6,5 persen, sekaligus melampaui tren kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Setiawan menjelaskan, secara teori keputusan Dewan Pengupahan telah mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Namun, ia mengakui bahwa nominal UMP yang diusulkan tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di Bali.
“Kalau faktanya dengan komponen biaya hidup layak kan masih jauh, ini tantangan bersama sebenarnya, peran pemerintah tentu mendorong pertumbuhan ekonomi rata di semua kabupaten/kota tidak hanya terpusat di ibu kota,” ujarnya.
Selain UMP, pemerintah daerah juga menetapkan upah minimum sektoral bagi sektor usaha yang memberikan dampak ekonomi tertinggi. Pekerja di sektor tersebut akan menerima upah di atas UMP yang berlaku.
Untuk Bali, Dewan Pengupahan sepakat UMP sektoral diterapkan pada sektor pariwisata, khususnya usaha penyediaan jasa akomodasi serta makan dan minum. Pada sektor ini, upah pekerja akan mendapat tambahan sekitar Rp50 ribu dari besaran UMP Bali.
Keputusan final mengenai besaran UMP Bali 2026 masih menunggu persetujuan Gubernur Bali sebelum resmi diberlakukan. (Sumber ANTARA)