Jelang Pengumuman, UMK Kota Magelang 2026 Diusulkan Naik 6,49 Persen Jadi Rp 2,42 Juta

UMK 2026, Jelang Pengumuman, UMK Kota Magelang 2026 Diusulkan Naik 6,49 Persen Jadi Rp 2,42 Juta, Perbandingan UMK Kota Magelang dari Tahun ke Tahun, Dasar Perhitungan Kenaikan UMK Kota Magelang 2026, Pandangan Pengusaha Soal Kenaikan UMK Kota Magelang 2026, Sikap Serikat Pekerja Terhadap Kesepakatan UMK Kota Magelang 2026, Pemerintah Jaga Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pelaku Usaha

Upah Minimum Kota (UMK) Magelang tahun 2026 diusulkan mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen.

Usulan tersebut membuat UMK Kota Magelang direkomendasikan naik menjadi Rp 2.429.285 atau bertambah Rp 148.055 dibanding tahun sebelumnya.

Kesepakatan kenaikan UMK ini dicapai melalui rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Rapat digelar di Gedung Wanita, Kota Magelang, pada Selasa (23/12/2025), sebagai bagian dari proses penetapan UMK 2026.

Perbandingan UMK Kota Magelang dari Tahun ke Tahun

Berdasarkan data yang dihimpun, UMK Kota Magelang terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, UMK ditetapkan sebesar Rp 2.142.000.

Kemudian naik pada 2025 menjadi Rp 2.281.230.

Untuk 2026, UMK Kota Magelang direkomendasikan sebesar Rp 2.429.285.

Dasar Perhitungan Kenaikan UMK Kota Magelang 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Susilowati, menjelaskan bahwa kenaikan UMK 2026 menggunakan nilai alpha sebesar 0,6.

“UMK Kota Magelang naik 6,49 persen, " ujarnya.

"Alphanya ditetapkan 0,6,” jelasnya.

Pandangan Pengusaha Soal Kenaikan UMK Kota Magelang 2026

Ketua Apindo Kota Magelang, Eddy Sutrisno, menilai sosialisasi kenaikan UMK penting agar perusahaan memiliki gambaran awal sebelum penetapan resmi.

Menurutnya, informasi awal dibutuhkan karena jadwal penetapan UMK sudah cukup mendekati akhir tahun.

“Ini memberi informasi awal supaya perusahaan siap. Apalagi waktunya sudah cukup mepet karena seharusnya diputuskan November. Perusahaan perlu menyesuaikan business plan, termasuk perhitungan tenaga kerja,” jelasnya.

Eddy menambahkan, penetapan alpha 0,6 merupakan titik temu dari berbagai usulan yang muncul dalam pembahasan.

Ia menyebut nilai tersebut merupakan kompromi antara usulan serikat buruh sebesar 0,7 dan Apindo pusat sebesar 0,5.

“Tujuannya agar kenaikan UMK Kota Magelang bisa lebih kompetitif. Selama ini kita masih kalah dibanding kabupaten, bahkan dengan Kota Salatiga,” ungkapnya.

Sikap Serikat Pekerja Terhadap Kesepakatan UMK Kota Magelang 2026

Ketua Aspek Indonesia Kota Magelang, Rindu Heppy Abriastanto, menyampaikan bahwa serikat pekerja awalnya mengusulkan nilai alpha hingga 0,9.

Namun, dalam pembahasan bersama, pihaknya menerima kesepakatan alpha 0,6.

“Dalam rapat koordinasi di Disnaker akhirnya disepakati 0,6. Dari kami bisa menerima, meskipun harapannya ke depan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Rindu juga memastikan seluruh serikat pekerja yang tergabung telah menyatakan menerima rekomendasi UMK 2026.

Ia menyebut terdapat sekitar sembilan perusahaan dengan total kurang lebih 1.400 pekerja yang berada dalam keanggotaan serikat.

“Ada sekitar sembilan perusahaan yang bergabung dengan kami dengan kurang lebih 1.400 pekerja,” jelasnya.

Pemerintah Jaga Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pelaku Usaha

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan seiring agar iklim usaha tetap kondusif tanpa mengabaikan hak pekerja.

“Pemerintah memfasilitasi iklim usaha, tetapi pekerja juga harus diperhatikan. Prinsipnya adalah keseimbangan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul “UMK Kota Magelang 2026 Diusulkan Naik 6,49 Persen Jadi Rp 2,42 Juta”. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang