UMP Bali 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp 3.196.430

UMP Bali 2026, UMP 2026, UMP Bali 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp 3.196.430

Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 diusulkan naik sebesar Rp 199.870 kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

Kenaikan setara 6,67 persen itu akan membuat UMP Bali 2026 menjadi sebesar Rp 3.196.430.

Kepala Disnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan menyampaikan besaran usulan tersebut merupakan hasil keputusan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pekerja dan pengusaha.

"Kurang lebih naik Rp 199.870 artinya ini hasil diskusi bahwa daerah kan diberikan kesempatan untuk menentukan menggunakan ring alpha tapi sebenarnya tantangan di Bali ada di pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mengendalikan inflasi, ini yang menjadi pandangan," kata dia pada Senin (22/12/2025), dilansir dari Antara.

Apabila Disetujui, Kenaikan UMP Bali 2026 Lebih Tinggi dari Sebelumnya

Apabila usulan itu disahkan oleh Gubernur Bali, persentase kenaikan UMP Bali 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan kenaikan dari 2024 ke 2025 yang sebesar 6,5 persen, sekaligus melampaui kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Setiawan menilai, secara teoritis keputusan Dewan Pengupahan mengenai kenaikan UMP Bali 2026 telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak.

Namun demikian, ia mengakui bahwa besaran tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja di Bali.

"Kalau faktanya dengan komponen biaya hidup layak kan masih jauh, ini tantangan bersama sebenarnya, peran pemerintah tentu mendorong pertumbuhan ekonomi rata di semua kabupaten/kota tidak hanya terpusat di ibu kota," terangnya.

Selain UMP umum, pemerintah juga menetapkan UMP sektoral untuk sektor-sektor usaha yang memberikan kontribusi ekonomi paling besar, sehingga pekerja di sektor tersebut memperoleh upah di atas UMP.

Untuk wilayah Bali, Dewan Pengupahan menyepakati pemberlakuan UMP sektoral bagi sektor pariwisata, khususnya pada bidang penyediaan akomodasi serta jasa makan dan minum.

Besaran UMP sektoral tersebut ditetapkan sekitar Rp 50.000 lebih tinggi dibandingkan UMP umum.

5 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2026

Sejauh ini, setidaknya sudah ada lima provinsi yang resmi menetapkan UMP 2026.

Sementara beberapa provinsi lain sudah menyepakati besaran kenaikan UMP 2026 dan tinggal penetapan gubernur, contohnya Kalimantan Timur.

Adapun lima provinsi yang sudah menetapkan UMP 2026 yakni:

  • UMP Sumatera Utara 2026 Rp 3.228.971
  • UMP Sumatera Selatan 2026 Rp 3.942.963
  • UMP Kalimantan Tengah 2026 Rp 3.686.138
  • UMP Sulawesi Tengah 2026 Rp 3.179.565
  • UMP Sulawesi Utara 2026 Rp 4.002.630
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang