Daftar UMP 2026 se-Kalimantan, Cek Upah Minimum Terbaru yang Berlaku Per 1 Januari 2026

UMP 2026, UMP 2026 di Kalimantan, Daftar UMP 2026 se-Kalimantan, Cek Upah Minimum Terbaru yang Berlaku Per 1 Januari 2026, Dasar Penetapan UMP 2026 oleh Pemerintah, Daftar Lengkap UMP 2026 di Pulau Kalimantan, Analisis UMP se-Kalimantan 2026 , UMP IKN 2026 Ikut Provinsi Mana?

Pemerintah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang berlaku di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kalimantan.

Penetapan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Besaran UMP 2026 ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi daerah, inflasi, dan produktivitas tenaga kerja. Perbedaan karakteristik wilayah membuat nominal UMP 2026 di Kalimantan tidak seragam.

Dasar Penetapan UMP 2026 oleh Pemerintah

Penetapan UMP 2026 menjadi perhatian pekerja dan pelaku usaha karena berdampak langsung pada sistem pengupahan di daerah.

Pemerintah menetapkan UMP dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro dan kondisi ketenagakerjaan masing-masing provinsi.

Data resmi UMP 2026 diumumkan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan. Seluruh pemerintah daerah wajib menjadikan UMP sebagai acuan upah minimum.

Daftar Lengkap UMP 2026 di Pulau Kalimantan

Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk seluruh provinsi di Pulau Kalimantan:

  • UMP 2026 Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
  • UMP 2026 Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
  • UMP 2026 Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
  • UMP 2026 Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
  • UMP 2026 Kalimantan Utara: Rp 3.775.243

Analisis UMP se-Kalimantan 2026 

Berdasarkan daftar tersebut, UMP tertinggi di Kalimantan tahun 2026 ditetapkan di Kalimantan Utara sebesar Rp 3.775.243.

Posisi kedua ditempati Kalimantan Timur dengan UMP Rp 3.762.431, disusul Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sementara itu, UMP terendah di Kalimantan 2026 berada di Kalimantan Barat, yakni Rp 3.054.552.

Selisih UMP tertinggi dan terendah di Kalimantan mencapai lebih dari Rp 700 ribu, mencerminkan perbedaan struktur ekonomi dan tingkat biaya hidup antarprovinsi.

UMP IKN 2026 Ikut Provinsi Mana?

Untuk tahun 2026, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengacu pada UMP Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini karena secara administratif, kawasan IKN berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur hingga adanya ketentuan khusus terkait pengupahan IKN.

Dengan demikian, pekerja di kawasan IKN menggunakan acuan UMP Kalimantan Timur sebesar Rp 3.762.431.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak, baik pekerja maupun pelaku usaha, untuk menjadikan upah minimum 2026 sebagai acuan dalam penerapan pengupahan.

Kepatuhan terhadap ketentuan upah minimum diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh daerah.

Itulah ulasan UMP seluruh provinsi di Kalimantan 2026 yang berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang