Nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Diganjar Sanksi Pemberhentian Sementara Selama 3 Bulan

Mendagri, Tito Karnavian, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, bupati aceh selatan diberhentikan sementara, Nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Diganjar Sanksi Pemberhentian Sementara Selama 3 Bulan, Keputusan Mendagri: Pemberhentian Sementara, Respon Mirwan Terhadap Keputusan Mendagri, Permintaan Maaf Mirwan di Media Sosial, Latar Belakang Polemik

Usai pemeriksaan internal Kemendagri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan.

Keputusan itu diambil setelah Mirwan terbukti melakukan pelanggaran terkait keberangkatannya ke Tanah Suci tanpa izin.

Kasus ini mencuat karena Mirwan pergi umrah tanpa izin dari Gubernur Aceh ketika daerahnya menjalani masa tanggap darurat pasca dilanda bencana banjir.

Polemik tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan memicu respons dari pemerintah daerah hingga pusat.

Keputusan Mendagri: Pemberhentian Sementara

Dilansir dari , Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keputusan terhadap Bupati Aceh Selatan dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

"Sore hari ini kita akan sampaikan satu pernyataan pers ya, tentang keputusan 2 SK yang sudah saya tanda tangan hari ini, berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan," ujar Tito.

Ia menjelaskan bahwa SK pertama berisi pemberhentian sementara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil Pilkada serentak 2025–2030 selama tiga bulan.

"Yaitu SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran," kata Tito.

Respon Mirwan Terhadap Keputusan Mendagri

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memberikan respons atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberhentikannya sementara.

Dilansir dari , Mirwan menyatakan menerima keputusan Mendagri yang menjatuhkan pemberhentian selama tiga bulan terkait pelanggaran yang telah dilakukan.

Mirwan juga menegaskan komitmennya untuk tunduk pada seluruh ketentuan hukum dan mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku.

"Keputusan ini akan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa akan datang," kata Mirwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025) malam.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya warga Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Mirwan berharap situasi segera kembali kondusif sehingga pelayanan publik, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah bisa berjalan tanpa hambatan.

"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ujarnya.

Mirwan turut mengajak semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, ulama, pemuda, hingga elemen masyarakat Aceh Selatan, untuk menjaga kedamaian, saling mendukung, dan bersama mempercepat penanganan bencana di Aceh Selatan maupun wilayah Aceh lainnya.

Ia menyebut ajakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pemangku kepentingan mengutamakan kepentingan daerah.

"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tuturnya.

Permintaan Maaf Mirwan di Media Sosial

Sebelum keluarnya keputusan tersebut, Mirwan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Aceh Selatan.

Dilansir dari Antara, permintaan maaf Mirwan juga diunggah di akun resmi media sosial Instagram @h.mirwan_ms_official.

"Saya H Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak," ujarnya.

Ia mengaku bersalah karena melakukan perjalanan umrah tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri. Mirwan juga meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Permintaan maaf turut ia tujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, khususnya warga Aceh Selatan.

"Saya salah. Saya minta maaf karena menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional. Saya berjanji akan terus bekerja, bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir," kata Mirwan.

Ia menegaskan komitmennya untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Atas nama pribadi saya berjanji. kejadian serupa tidak akan terulang kembali ke depannya," ujarnya.

Latar Belakang Polemik

Sebelumnya, Mirwan diketahui berada di Tanah Suci untuk ibadah umrah saat wilayah yang dipimpinnya tengah berada pada masa tanggap darurat pasca dilanda banjir.

Keberangkatannya menjadi viral di media sosial karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi darurat di daerahnya.

Sebelum berangkat, Mirwan juga diketahui telah menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.

Setelah polemik mencuat, DPP Gerindra mencopotnya dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf hingga Presiden Prabowo Subianto bahkan menyinggung tindakan Mirwan sebagai bentuk lari dari tanggung jawab.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang