Ancaman Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan, Teguran hingga Diberhentikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto menjelaskan pihaknya sedang memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms yang viral usai pergi umrah meninggalkan rakyatnya ditengah bencana banjir dan tanah longsor.
Tim inspektorat khusus Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tim Inspektorat kami, inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, disitu ada kewajiban bagi Kepala Daerah larangan bagi Kepala Daerah dan sanksi-sanksi apa," kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Presiden Prabowo Tinjau Korban Bencana di Aceh
Bima menjelaskan bahwa ada beberapa macam sanksi yang berpotensi dijatuhkan kepada Bupati Aceh Selatan. Di antaranya yaitu sanksi berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara hingga tetap.
"Nah, sanksinya diatur juga disitu, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap," kata Bima.
Namun, Bima meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim inspektorat Kemendagri.
"Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," pungkasnya.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjadi sorotan setelah fotonya sedang mengenakan pakaian ihram di Tanah Suci Mekah, viral di media sosial.
Potret tersebut menjadi sorotan di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan.
Dalam foto yang diunggah salah satu akun Instagram agen travel umroh, tampak Miswan didampingi istrinya sedang berpose di Arab Saudi, lengkap dengan keterangan bahwa perjalanan tersebut bertepatan dengan ulang tahun sang istri.
Mirwan MS akhirnya memberikan penjelasan melalui media sosial pada Jumat 5 Desember 2025. Ia menyebut bahwa dirinya telah turun langsung meninjau lokasi banjir empat hari sebelum keberangkatan. Menurut penilaiannya, kondisi di Trumon saat itu sudah jauh lebih baik.
Pencarian korbanlongsor di Kampung Condong, Arjasari Kabupaten Bandung
“Alhamdulillah, empat hari lalu saya turun langsung ke lokasi banjir di Trumon. Keadaan sudah lebih baik dan tidak separah daerah lain. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,” tulisnya
Dipecat Gerindra
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan kadernya Mirwan Ms yang menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan. Maka itu, Gerindra mengambil sikap tegas terhadap Mirwan dengan memberhentikannya sebagai kader.
Hal itu dilakukan, usai viralnya pemberitaan Mirwan pergi umrah meninggalkan rakyatnya yang tengah ditimpa musibah banjir.
"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sugiono di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.