Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Gantikan Mirwan MS
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Maka itu, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.
"Saya sudah bicara langsung dengan Plt-nya, yaitu Wakil Bupati, Bapak H Baital Mukadis. Dia menyatakan siap tiga bulan melaksanakan tugas jadi Plt," kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa, 9 Desember 2025.
Bupati Aceh Selatan Mirwan
Tito menjelaskan bahwa SK pemberhentian Mirwan MS selama tiga bulan akan segera dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Kemudian, SK tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh.
"Saya juga sudah menelepon langsung Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan segera akan kita kirimkan SK ini kepada yang bersangkutan, kepada Pak Muzakir Manaf, untuk segera beliau melaksanakan keputusan ini," tegasnya.
Tito juga memberikan imbauan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Para kepala daerah untuk memperhatikan wilayahnya, khususnya ketika tengah menghadapi bencana.
"Yang lain saya kira, saya berharap untuk rekan-rekan kepala daerah, untuk betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing," pungkas Tito.
Pemberhentian sementara Mirwan MS karena melanggar aturan perjalanan ke luar negeri untuk umrah tanpa izin Kemendagri. Hal ini, diperparah karena ia pergi saat wilayahnya tengah dilanda bencana banjir bandang dan longsor.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Meskipun sambil tertawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin "melarikan diri" saat terjadi bencana.
Namun demikian, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan.
Bupati Aceh Selatan Mirwan bersama istri pergi umrah di tengah bencana
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025 malam.