Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menelusuri sumber pembiayaan perjalanan ibadah umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang menjadi sorotan publik karena memilih berangkat umrah, sementara daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
"Itu (Bupati Mirwan) ibadah umrah dengan siapa? Dan pembiayaannya dari mana? Itu penting,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, kepada media di Jakarta, Senin (8/12).
Wakil Bima Arya menegaskan pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri nantinya
Oleh karenanya, Bima menegaskan pemeriksaan juga dilakukan kepada anak buah Bupati Aceh Selatan yang terkait dan mengetahui tentang keberangkatan umrah Mirwan MS. “Aparatur dan semua pihak terkait keberangkatan,” tegasnya.
Menurut Wamen, pemeriksaan terhadap bupati Mirwan dan jajarannya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Untuk itu, publik diminta untuk bersabar sebelum Kemendagri mengambil keputusan final atas sanksi yang akan dijatuhkan.
Dalam persoalaan ini, sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Mirwan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. (*)