Top 5+ Fakta Polemik Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Umrah Saat Wilayahnya Dilanda Bencana

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjadi sorotan nasional. Di tengah banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya, Mirwan memutuskan tetap berangkat umrah ke Tanah Suci.
Keputusan tersebut memantik kritik publik, intervensi pemerintah pusat hingga langkah tegas dari partainya.
Berikut 5 fakta lengkap mengenai polemik umrah Mirwan MS yang kini menjadi perbincangan luas.
1. Pergi Umrah Saat Aceh Selatan Tanggap Darurat Bencana
Kepergian Mirwan MS terjadi ketika Aceh Selatan berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Wilayah itu terdampak banjir dan longsor, sehingga kehadiran kepala daerah dinilai krusial.
Mirwan mengakui keberangkatannya adalah untuk menunaikan nazar.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando,” katanya, Jumat (5/12/2025).
Mirwan berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025) setelah sebelumnya menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana tanpa bantuan provinsi dan pusat.
2. Berangkat Tanpa Izin Gubernur, Tetap Ngeyel Umrah
Bupati Aceh Selatan ternyata tidak memiliki izin resmi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menolak permohonan perjalanannya melalui surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Meski ditolak, Mirwan tetap berangkat.
Dalam percakapan telepon, ia mengakui hal tersebut kepada Mendagri.
“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah,” ungkap Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
3. Mendagri Tito Karnavian Sampai Turun Tangan
Banjir menggenangi badan jalan nasional Aceh-Sumut di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Polelrnik ini menjadi perhatian pemerintah pusat.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan langkah langsung: menelepon Mirwan dan memintanya segera pulang.
Mirwan diminta kembali ke Indonesia pada Minggu (7/12/2025).
Selain itu, Kemendagri menugaskan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Mirwan segera setelah ia tiba di Tanah Air.
“Tim dari Inspektorat Jenderal sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Benni Irwan.
4. Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPC Gerindra
Partai tempat Mirwan bernaung, Gerindra, mengambil sikap tegas.
Ia diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” tegas Sekjen DPP Gerindra Sugiono.
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” lanjutnya.
Padahal, Mirwan baru ditetapkan sebagai Ketua DPC pada 12 November 2024 berdasarkan SK Nomor 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.
5. Pemeriksaan Menanti, Publik Butuh Kehadiran Pemimpin
Kemendagri menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting dalam situasi bencana.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” kata Benni Irwan.
Mirwan sendiri mengklaim penanganan bencana tetap berjalan efektif melalui komando posko dan OPD.
Ia menyatakan akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025) dan tiba di Aceh Selatan sehari setelahnya.
“Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar,” tegas Mirwan.
Profil Singkat Mirwan MS
- Lahir: 9 Maret 1975
- Jabatan: Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030
- Terpilih bersama wakilnya Baital Mukadis dalam Pilkada 2024, meraih 51.609 suara (36,32 persen)
Polemik ini berawal dari momen krusial yakni umrah di tengah bencana.
Dari pencopotan jabatan partai hingga pemeriksaan Kemendagri, kasus Mirwan MS kini menjadi pembelajaran penting mengenai prioritas kepemimpinan daerah di masa krisis.
Isu ini menjadi perhatian publik, khususnya bagi warga Aceh Selatan yang sedang menghadapi dampak banjir dan tanah longsor.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang