Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Tak Disetujui Gubernur, Tanpa Izin Kemendagri

banjir Sumatera, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, bencana, umrah, banjir sumatera, mirwan, bupati aceh selatan umrah, bupati aceh selatan mirwan, Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Tak Disetujui Gubernur, Tanpa Izin Kemendagri

Tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang berangkat umrah bersama istri di tengah kondisi bencana menuai sorotan publik.

Pasalnya, Aceh Selatan merupakan salah satu daerah terdampak banjir Sumatera yang saat ini masih dalam proses penanganan.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan juga telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di wilayahnya.

Izin Umrah Tak Disetujui Gubernur Aceh

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Muhammad MTA mengatakan, pada 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan Mirwan memang pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kendati demikian, izin tersebut tidak dikabulkan oleh Gubernur Aceh itu.

"Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, Aceh sedang dilanda bencana alam dan Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," ujar MTA pada awak media di Banda Aceh, Jumat (5/12/2025).

Lagipula, menurut MTA, Aceh selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana.

Bupati Aceh Selatan juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Aceh Selatan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), juga ikut berang saat mendengar kabar Bupati Aceh Selatan umrah di tengah bencana.

"Tidak saya teken (surat izin), untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa," kata Mualem singkat saat diwawancarai awak media di Lanud, SIM Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore.

Tanpa Izin Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak memiliki izin untuk pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.

"Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.

Ia pun meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana.

"Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana," ucap Bima.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan, Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut. Terkait sanksi, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kemendagri akan mengirimkan Irsus (Inspektur Khusus) besok (Sabtu) ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," tandasnya.

Klarifikasi Bupati Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah situasi penanganan musibah banjir yang melanda wilayahnya.

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan, sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi.

Ia juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik.

Menurut dia, keberangkatannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan nazar pribadi.

"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkapnya.

Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.

"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," jelasnya.

Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

"Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar," tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", "Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Banjir, Gubernur Mualem Berang", dan "Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin Kemendagri, Tinggalkan Wilayahnya yang Dilanda Banjir"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang