Audiensi Reformasi Polri Berantakan, Refly Harun Cs Walk Out Massal Karena...
Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri berujung heboh. Pakar hukum tata negara Refly Harun cs, termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, memilih walk out (WO) dari pertemuan yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.
Keputusan mengejutkan itu muncul setelah ada keberatan terhadap kehadiran sejumlah peserta berstatus tersangka. Awalnya, Refly mengajukan audiensi dengan 18 orang, termasuk Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Said Didu, Rismon Sianipar, Aziz Yanuar, dan Rizal Fadillah.
“Langkah tegasnya memang kami walk out karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Dan rupanya ada keberatan dati tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut,” ujar Refly di lokasi.
PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Menurut Refly, pihak kepolisian sebenarnya memperbolehkan tersangka berada di ruangan tetapi tidak boleh menyampaikan aspirasi. Pilihan lainnya adalah keluar. Sejak awal, rombongan sepakat, jika ada yang dilarang masuk, mereka akan meninggalkan acara secara kolektif.
“Jadi kan keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian. Kok di tengah adanya gelombang untuk adanya reformasi masih ada kasus-kasus seperti ini," katanya.
Refly menambahkan, semalam terjadi perubahan daftar hadir yang mengeluarkan beberapa nama, tapi ia sengaja tidak memberitahu Roy Suryo cs. Menurutnya, status tersangka belum berarti bersalah, jadi tidak seharusnya ada diskriminasi kehadiran.
"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah," katanya.
Roy Suryo pun angkat bicara, mempertanyakan inkonsistensi keputusan Komisi. Ia menyoroti keberadaan Otto Hasibuan, yang tetap diizinkan hadir meski merupakan pengacara pihak pelapor dalam kasus ijazah Jokowi.
“Jadi saudara lawyer yang namanya Otto Hasibuan itu ada di dalam. Meskipun Otto Hasibuan itu adalah anggota tim dari informasi, tapi kan harusnya juga tahu diri bahwa dia sebenarnya adalah bagian dari tim itu," kata Roy Suryo.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar audiensi dengan sejumlah tokoh untuk menghimpun masukan terkait percepatan agenda reformasi di tubuh Korps Bhayangkara. Kali ini, komisi tersebut mengundang pakar hukum tata negara Refly Harun beserta timnya.
Berdasarkan undangan internal yang beredar, pertemuan dijadwalkan berlangsung di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Refly, audiensi juga akan dihadiri beberapa tokoh lain yang dianggap relevan dengan isu reformasi kepolisian.
“Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Refly Harun dan Tim,” demikian bunyi undangan tersebut.