Kenapa Kapolri Listyo Sigit Masuk Komite Reformasi Polri? Begini Jawaban Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah melantik ketua dan anggota Komite Reformasi Polri yang berjumlahkan 10 orang pada Jumat (8/11/2025).
Dari 10 orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu anggota Komite Reformasi Polri.
Padahal, Listyo merupakan Kapolri yang kini masih aktif menjabat. Selain itu, ia juga telah membentuk timnya sendiri bernama Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025.
Alasan Prabowo Masukkan Listyo dalam Komite Reformasi Polri
Menurut Prabowo, kehadiran Listyo akan membantu Komite Reformasi Polri memiliki akses untuk meminta pandangan dan berdiskusi dengan internal Polri.
"Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Ada Tiga Mantan Kapolri Juga Masuk Tim
Lanjut Prabowo, hal itu juga sama seperti penunjukkan sejumlah mantan Kapolri yang telah purnatugas untuk masuk ke Komite Reformasi Polri.
Dari 10 anggota Komite Reformasi Polri, ada tiga mantan Kapolri, yakni:
- Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015-2016;
- Jenderal (Pun) Tito Karnavian, Kapolri periode 2016-2019, dan kini menjabat Menteri Dalam Negeri;
- Jenderal (Purn) Idham Azis, merupakan Kapolri periode 2019-2021.
Prabowo menilai, para mantan Kapolri dapat memberikan pandangannya hingga membuahkan rekomendasi yang bisa disampaikan kepadanya.
"Dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada Kapolri yang aktif," ucap Prabowo.
Daftar Anggota Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri berisi 10 anggota yang diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Berikut Ini 10 anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik Prabowo:
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie (Ketua Komite)
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Anggota)
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan (Anggota)
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Anggota)
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Anggota)
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD (Anggota)
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (Anggota)
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Anggota)
- Kapolri 2019-2021 Idham Aziz (Anggota)
- Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti (Anggota).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.