Refly Harun Cs Dipanggil! Komisi Reformasi Polri Gelar Pertemuan di PTIK, Ada Apa?
Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar audiensi dengan sejumlah tokoh untuk menghimpun masukan terkait percepatan agenda reformasi di tubuh Korps Bhayangkara. Kali ini, komisi tersebut mengundang pakar hukum tata negara Refly Harun beserta timnya.
Berdasarkan undangan internal yang beredar, pertemuan dijadwalkan berlangsung di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Refly, audiensi juga akan dihadiri beberapa tokoh lain yang dianggap relevan dengan isu reformasi kepolisian.
“Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Refly Harun dan Tim,” demikian bunyi undangan tersebut.
Sehari sebelumnya, Selasa, 18 November 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menerima audiensi dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa di antaranya adalah Human Rights Working Group (HRWG), Imparsial, LSAM, dan NEFA.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa seluruh masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam merumuskan rekomendasi reformasi yang komprehensif.
“Mereka adalah tokoh-tokoh dan aktivis pergerakan HAM serta kemanusiaan yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara, khususnya terkait percepatan reformasi Polri berdasarkan pengalaman mereka,” kata Jimly.
Ia menegaskan bahwa pandangan yang dihimpun dari para ahli, aktivis, maupun masyarakat sipil akan menjadi pijakan dalam penyusunan kesimpulan dan konsep kebijakan reformasi.
“Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat," kata dia.
Tim ini pun sudah menggelar diskusi tertutup bersama kelompok tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Gedung PTIK, Mabes Polri, Kamis, 13 November 2025. Jimly mengatakan, GNB menyampaikan sejumlah catatan penting yang menyoroti perlunya Polri bebas dari intervensi politik dan kepentingan bisnis.
“Kami mencatat banyak sekali masukannya, di antara banyak masukan yang kami catat penting, ialah bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar," ujar Jimly usai pertemuan.
Hasil kesimpulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto serta jajaran internal Polri sebagai rujukan dalam mempercepat perbaikan institusi.