Rapat Paripurna DPRD DKI Memanas, Anggota Interupsi hingga Walk Out

Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta
Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 berlangsung panas. 

Sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi dan memprotes kebijakan pemotongan subsidi pangan murah yang dipangkas hingga Rp300 miliar. 

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 November 2025 ini awalnya berlangsung tertib. Rapat diawali dengan penyampaian hasil reses oleh anggota DPRD, Ramli. 

Setelahnya, anggota Komisi C DPRD DKI, Lukmanul Hakim menyampaikan interupsi terkait pemangkasan anggaran subsidi pangan. Dia meminta agar pemangkasan tak dilakukan.

"Alasannya, karena daging dan susu UHT tidak diminati, ternyata itu bohong. Anak buah Gubernur yang salah menyampaikan," kata Lukmanul.

Interupsi juga disampaikan anggota Komisi A DPRD, Achmad Yani yang menyoroti rencana normalisasi Kali Krukut. 

"Pak Gubernur, warga Pela Mampang dan Petogogan resah. Mohon sosialisasi dilakukan. Kalau pun rumah mereka tergusur, mohon diberikan ganti untung, bukan ganti rugi," ucap Achmad Yani.

Serangkaian interupsi juga disampaikan beberapa anggota dewan yang lain. Meski dihujani interupsi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dengan tegas mengambil alih persidangan. 

Dia kemudian meminta persetujuan kepada anggota dewan peserta sidang untuk mengesahkan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda.

"Apakah rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Khoirudin.

Beberapa anggota menjawab 'setuju', namun sebagian lain dengan berteriak 'tidak setuju'. Khoirudin lalu mengetok palu tiga kali sebagai tanda pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Melihat hal tersebut, beberapa anggota dewan berteriak menolak. Mereka meminta agar pimpinan mendengar interupsi anggota terlebih dahulu sebelum melakukan pengesahan.

"Pimpinan interupsi, dong! Kalau ada voting lah kita, jangan asal ketok palu!" kata salah satu anggota dewan. 

Namun, Khoirudin tetap melanjutkan sidang dan membacakan keputusan sebelum menutup persidangan. Hal ini membuat sejumlah anggota dewan memilih walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes. 

Beberapa anggota yang tampak meninggalkan ruang sidang di antaranya berasal dari Fraksi PSI, Gerindra hingga PAN, seperti Franchine Widjojo, Ali Lubis, Yosephine Simanjuntak.

"Rapat DPRD dan hadirin yang kami hormati, dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 menjadi peraturan daerah, maka peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti," kata Khoirudin.