Prabowo Tak Kasih Batas Waktu Kerja Komisi Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto tak memberikan batasan waktu kerja untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Namun, tim tersebut akan memberikan laporan hasil kerja minimal tiga bulan.
"Nah komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu, minimal 3 bulan, itu sudah ada laporan. Walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," ucap Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqqie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto beri arahan ke Komisi Reformasi Polri
Mantan Ketua MK itu mengatakan secara periodik, laporan dari komisi akan disampaikan ke Presiden dan bakal dikeluarkan keputusan. Prabowo juga sudah memberikan arahan khusus mengenai tugas yang perlu dilakukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan, oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan," ujar Jimly.
Sebagai informasi, komisi tersebut dibentuk guna mengevaluasi dan mereformasi Polri, mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis 11 September, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.
Aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
Usulan itu juga disampaikan usai peristiwa kericuhan demonstrasi pada 25 - 30 Agustus 2025 lalu.
Sebab, aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 lalu diwarnai oleh perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pembentukan tim investigasi independen perlu dilakukan agar tak menimbulkan fitnah kepada masyarakat sipil, termasuk aktivis dan mahasiswa yang menggelar demonstrasi.
Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka
Berikut daftar nama-nama Komisi Reformasi Polri:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
4. Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD.
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
8. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
9. Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz.
10. Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.