Kakorlantas Polri: Reformasi Tata Kelola Samsat Berdampak pada Peningkatan PAD
Ditregident Korlantas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang mengusung tema “Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri Mendukung Reformasi Polri” di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu 12 November 2025.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik.
Menurut Teguh Narutomo, usia 50 tahun Samsat, yang berdiri sejak 1975, menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembaharuan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.
“Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia menambahkan, reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyampaikan bahwa Polri siap melaksanakan reformasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Usia 50 tahun menjadi momentum penting bagi Samsat untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi. Kami dari Polri siap beradaptasi dan terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wibowo.
Ia menambahkan, semangat revitalisasi yang diusung Rakernis Ditregident sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.
“Kami terus melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga menyambut baik dorongan reformasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan bahwa Polri siap melaksanakan reformasi tata kelola Samsat secara menyeluruh, karena langkah tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” ujar Agus.
Rakernis Ditregident Korlantas Polri diikuti oleh para Dirlantas Polda dan jajaran seluruh Indonesia dan menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi antara Polri, Kemendagri, dan instansi mitra lainnya dalam membangun sistem integritas pelayanan publik.
Melalui semangat Revitalisasi Ditregident, Polri berkomitmen menjadikan pelayanan Regident dan Samsat semakin profesional, transparan, dan terpercaya.