Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto pidato di HUT TNI ke 80
Presiden Prabowo Subianto pidato di HUT TNI ke 80

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan.

"Minggu depan. Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden," kata Prasetyo kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 5 Oktober 2025.

Saat ditanya, apakah Komite Reformasi Polri yang akan diumumkan Prabowo berjumlah 9 orang, Prasetyo tidak memberikan jawaban gamblang. 

Dia juga tidak memberikan bocoran terkait siapa saja sosok yang akan masuk ke dalam jajaran Komite Reformasi Polri.

"Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya? Oke ya, makasih ya. Kita doakan TNI kita makin kuat," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan setuju bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

Mahfud awalnya bercerita dirinya sempat didatangi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan itu, Seskab Teddy menawari Mahfud untuk membantu Presiden RI Prabowo Subianto masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official, Selasa, 23 September 2025.

Kata Mahfud, saat Teddy datang, dia membicarakan sejumlah hal mulai dari politik, ekonomi hingga RUU Perampasan Aset. Teddy lantas bertanya mengenai kesediaan Mahfud membantu Prabowo. 

"'Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya'," kata Mahfud menirukan ucapan Teddy.

"Lalu saya, iya saya tahu Pak Prabowo itu sekarang sudah punya tugas menyiapkan reformasi politik. UU Pemilu, ya kan harus diubah semua tuh karena sudah tidak ada threshold dan sebagainya. UU Pemilu, masalah susunan DPR, MPR, UU kepartaian, banyak. Saya bisa bantu itu tadi di reformasi Polri," lanjutnya.