Pengamat Nilai Polri Butuh Reformasi Budaya, Bukan Ganti Kapolri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  mengunjungi Mako Brimob Kwitang
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mako Brimob Kwitang

 Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai institusi Polri sudah melakukan perbaikan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, ia menyadari bahwa Polri masih ada persoalan dalam internal lembaga penegak hukum itu sendiri.

"Tidak bisa kita pungkiri bahwa selama ini Polri sudah banyak melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun masih ada persoalan penting dan mendasar yang perlu dilakukan perbaikan internal Polri," kata Fernando dalam keterangannya, Senin, 1 Desember 2025.

Fernando mengatakan bahwa institusi Polri merespons baik aspirasi masyarakat yang meminta adanya reformasi dalam tubuh Polri. Namun, ia menilai pembenahan dalam internal Polri tak bisa dilakukan secara sederhana.

"Peran vital yang dimiliki Polri mencakup menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak sesederhana apa yang dipikirkan oleh beberapa pihak kalau ingin membenahi Polri," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ia pun menambahkan bahwa reformasi Polri tak berarti harus mengganti Kapolri. Sebab, menurutnya Polri membutuhkan reformasi budaya.

"Agar Polri semakin baik, untuk saat ini tidak membutuhkan reposisi atau sekedar pergantian Kapolri. Namun untuk saat ini Polri perlu melakukan Reformasi Budaya," pungkasnya.

Fernando pun turut menyampaikan beberapa pandangan terkait Reformasi Polri. Pertama, transparansi yang selama ini sudah dilakukan oleh Polri harus semakin baik ke depannya. Terutama dalam hal perekrutan anggota Polri dan penempatan pejabat Polri.

"Walaupun selama ini transparansi sudah dilakukan oleh Polri. Diharapkan dengan semakin transparannya Polri maka masyarakat akan semakin percaya terhadap semua proses yang dilakukan," kata dia.

Kedua, Fernando menilai Polri harus menindak tegas jika ada anggota yang melanggar atau mencoreng nama baik institusi.

"Dilakukan Reward and punishment terhadap personel yang memang layak menerimanya. Kemudian, perbaikan terhadap tingkat kecepatan layanan. Apalagi saat ini quick response time mendapatkan perhatian karena saat ini adanya anggapan di masyarakat bahwa Pemadam Kebakaran lebih cepat pelayanannya dibandingkan Polisi. Apalagi tugas dan fungsi Polri adalah mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat yang membutuhkan respon cepat," katanya. 

Anggota Polri juga dinilai harus lebih memberikan pelayanan terbaik dan selalu mengayomi masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Perbaiki moral seluruh personel Polri. Seluruh jajaran Polri harus memiliki niatan dan semangat yang sama untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat serta menjaga nama baik institusi," katanya.