Polri Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, DPR: Reformasi Polri Terus Berjalan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

 Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.

Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.

Empat tersangka penculikan balita Bilqis oleh Polrestabes Makassar

“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.

Diketahui, Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membawa pulang balita perempuan bernama Bilqis, yang diculik di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 2 November 2025, oleh sindikat perdagangan orang/anak lintas provinsi hingga ke Jambi. 

Korban anak Bilqis dijual kepada keluarga di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, seharga Rp80 juta.

Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah membongkar kasus penculikan anak Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bermodus adopsi yang diselamatkan tim gabungan di SPE Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kapolda Sulsel Irjen Polisi Djuhandhani menjelaskan kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. Dari hasil rekaman CCTV terdeteksi pelaku membawa korban bersama dua anak kecil.

Hasil penyelidikan awal, tim Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Selanjutnya membawa anak korban ke tempat kejadian perkara (TKP) kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Kemudian menawarkan anak korban melalui media sosial dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'

Dari tawaran yang dilempar di akun medsos Facebook itu, ada yang berminat, pembelinya atas nama NH. Hasil pengakuannya, dari Jakarta datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku SY.

Balita Bilqis Hilang Ditemukan di Jambi, Begini Kondisinya

Balita Bilqis Hilang Ditemukan di Jambi, Begini Kondisinya

"Anak korban dibawa NH ke Jambi, tapi transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA sebesar Rp15 juta rupiah, dengan dalih membantu keluarga yang sembilan tahun belum punya anak," ujarnya

Setelah penyerahan anak korban, tersangka NH langsung melarikan diri ke rumahnya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari pengakuan NH usai ditangkap mengakui telah tiga kali menjadi perantara dengan alasan adopsi namun secara ilegal.