4 Polisi di Medan Diperiksa Propam Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Empat personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara, buntut insiden salah tangkap yang menimpa Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
"Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan di Mako Polda Sumut dilansir VIVA Medan, Jumat, 17 Oktober 2025
Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa Propam untuk
mendalami ada atau tidak kelalaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat.
"Semua (diperika propam) penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," ujar Ferry.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST (tengah).
Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.
Dalam kesempatan itu, Ferry menambahkan bahwa Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. "Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelpon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.
Ferry mengatakan peristiwa itu, terjadi di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Kejadian itu, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online.
Polisi Minta Maaf-Bantah Penangkapan
Menurutnya, kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan judi online terdapat pada kecepatan. Sehingga pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I, yang diduga akan melarikan diri dari wilayah Sumut.
"Dari profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ya, ke Bandara Kualanamu," ungkap Ferry
Kemudian, personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi inisial I di pesawat Garuda Indonesia yang hendak lepas landas.
"Setelah dilakukan pengecekan, insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.
Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST. "Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry.
Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut. "Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.