Polisi Tangkap Pemilik Percetakan Pemalsu Stiker VIP MotoGP Mandalika 2025, Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar

mandalika, Mataram, MotoGP Indonesia 2025, stiker parkir, stiker VIP MotoGP Mandalika, pemalsuan stiker Mandalika 2025, Polresta Mataram tangkap pemalsu stiker, Pemalsu stiker, Mamat percetakan Mataram, enipuan tiket MotoGP Mandalika, Polisi Tangkap Pemilik Percetakan Pemalsu Stiker VIP MotoGP Mandalika 2025, Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang pemilik percetakan berinisial MSU (34) alias Mamat, yang diduga memalsukan stiker kendaraan VIP atau car pass VIP MotoGP Mandalika 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan dilakukan setelah panitia penyelenggara IndonesiaGP 2025 dari ITDC-MGPA (Indonesia Tourism Development Corporation–Mandalika Grand Prix Association) melaporkan adanya temuan stiker VIP palsu yang digunakan sejumlah penonton.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, menjelaskan bahwa puluhan stiker yang diduga palsu pertama kali diamankan petugas di pos penyekatan Bundaran Sunggung, jalur menuju Sirkuit Mandalika.

“Stiker tersebut tidak sesuai dengan stiker resmi yang dikeluarkan oleh pihak ITDC dan MGPA,” kata Imamul Ahyar dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Ditangkap di Tempat Percetakan

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Mamat di tempat usahanya di Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (6/10/2025).

“MSU diamankan di tempatnya menjalankan usaha percetakan,” ujar Ahyar.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit CPU berwarna hitam dan tiga lembar stiker kendaraan VIP IndonesiaGP 2025 yang dipastikan palsu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan Mamat mengaku mendapatkan pesanan dari dua orang berinisial N dan A, yang diketahui sebagai pemilik rental mobil di Mataram.

“Jadi stiker itu dipasang di kendaraan rent car milik dua orang tersebut,” kata Regi Halili.

Mamat mencetak sekitar 100 lembar stiker VIP MotoGP Mandalika dan menerima bayaran Rp 50.000 per lembar.

Polisi menduga pemesanan ini sudah berlangsung sejak gelaran MotoGP Mandalika 2024 dengan pemesan yang sama.

Akibat aksi pemalsuan ini, pihak ITDC-MGPA mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.

Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen

Atas perbuatannya, Mamat dijerat dengan Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pemalsuan stiker parkir VIP MotoGP Mandalika 2025 ini.

Kasus pemalsuan ini menjadi sorotan publik setelah video berisi jejeran stiker VIP palsu beredar di media sosial. Video tersebut diunggah akun Facebook @bangmonjenk pada 5 Oktober 2025.

Dalam video itu terlihat sejumlah orang terlibat perdebatan dengan anggota kepolisian di area penyekatan menuju Sirkuit Mandalika. Beberapa penonton mengaku kecewa karena stiker VIP MotoGP Mandalika milik mereka ternyata palsu.

“Kita yang keluar uang, kita kok yang dibentak. Kita korban dibentak,” ujar seorang pria dalam rekaman.

“Kami sudah beli tiket parkir VIP dan dinyatakan tiket masuk VIP punya kami dinyatakan banyak yang palsu. Ini korban-korbannya, gaes,” ujar lainnya.

Video berdurasi sekitar dua menit itu kemudian viral dan menuai ratusan komentar dari warganet yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap stiker parkir VIP MotoGP Mandalika.

Penjelasan Panitia IndonesiaGP 2025

Menanggapi kasus ini, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria menjelaskan bahwa peredaran stiker VIP palsu berdampak langsung pada kemacetan parah di sekitar area Sirkuit Mandalika saat gelaran MotoGP Indonesia 2025 berlangsung.

Menurutnya, pihak penyelenggara hanya mencetak 220 lembar stiker parkir VIP asli. Namun, jumlah kendaraan yang menggunakan stiker VIP di lapangan melebihi kuota tersebut.

“Maka jika 200 diisi 400 mobil, maka sisanya pasti tidak bisa masuk. Karena tidak bisa masuk, mobil-mobil itu menumpuk di belakang dan menyebabkan kemacetan,” ujar Priandhi dikutip dari TribunLombok.com.

Priandhi menegaskan, stiker VIP MotoGP Mandalika hanya dicetak oleh panitia resmi. Tidak ada pihak lain yang berwenang untuk memproduksi atau mendistribusikan stiker tersebut.

Ia juga mengungkapkan perbedaan fisik antara stiker asli dan palsu.

“Kalau dilihat, hologram stiker palsu tidak multicolor, hanya satu warna. Sedangkan yang asli jika digeser-geser bisa berubah warna,” jelasnya.

Priandhi menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus pemalsuan tersebut.

 “Saya tahu, lihat gambarnya, namun belum lihat fisiknya. Dan belum pernah dapat laporan resmi dari kepolisian atau orang yang mendapatkan stiker tersebut,” ujarnya.

Polresta Mataram bersama ITDC-MGPA berkomitmen memperketat pengawasan dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Polisi juga memastikan bahwa penyalahgunaan stiker resmi atau atribut acara internasional akan ditindak tegas.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan TribunLombok.com dengan judul Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pemalsuan Stiker Kendaraan MotoGP Mandalika 2025

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.