Kronologi Oknum TNI Peras Sopir di Gowa: Ngaku Polisi, Modusnya Tangkap TKI Ilegal

Gowa, sopir, tni peras sopir di gowa, Kronologi Oknum TNI Peras Sopir di Gowa: Ngaku Polisi, Modusnya Tangkap TKI Ilegal

Seorang sopir angkutan antar daerah, bernama inisial Al (20), diduga menjadi korban pemerasan oleh tiga oknum anggota TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/11/2025).

Modusnya, tiga oknum TNI ini mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia untuk menangkap calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Adapun nominal uang yang diminta oleh terduga pelaku kepada Al sebesar Rp 30 juta, dari permintaan awal Rp 50 juta.

Kronologi Kasus Oknum TNI Peras Sopir

Peristiwa ini bermula saat Al hendak mengantarkan penumpangnya dari Kabupaten Bulukumba menuju Barru.

Kemudian, ia dihentikan oleh dua pelaku di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, pada Jumat (7/11/2025).

Pelaku menanyai identitas para penumpang, dan AI menjelaskan bahwa penumpangnya akan berangkat ke Kalimantan sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia sebagai TKI.

Mendengar jawaban Al itu, kedua pelaku langsung mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Setelah itu, pelaku membawa Al ke sebuah posko milik organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa.

Di posko tersebut, pelaku meminta Al untuk menyerahkan uang Rp 50 juta agar dilepas dan tidak dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum.

"Di situ saya dimintai uang Rp 50 juta tapi saya tidak sanggup. Kemudian akhirnya turun menjadi Rp 30 juta setelah mereka (pelaku) berkoordinasi dengan 'Pak Kanit'," kata AI saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Gowa, Senin (10/11/2025).

AI pun akhirnya mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM (27).

Namun, karena merasa menjadi korban pemerasan, ia pun melapor ke Polres Gowa.

Dua Warga Sipil Diamankan, Terungkap Pelaku Utama Oknum TNI

Setelah mendapat laporan dari Al, Tim Polres Gowa melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap warga sipil berinisial NT (55) pada Sabtu (8/11/2025) dan warga sipil lainnya berinisial HM pada Minggu (9/11/2025).

Adapun NT merupakan pihak yang disebut sebagai "Pak Kanit". Sementara HM merupakan pihak yang menerima transferan uang hasil pemerasan dari Al untuk kemudian diberikan kepada oknum TNI.

Dari keterangan NT dan HM, terungkap bahwa tiga pria yang sebelumnya menghentikan korban bukanlah polisi, melainkan oknum TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.

"Ada dua orang warga sipil yang kami amankan dan keterlibatan mereka tidak aktif, hanya mereka mendapatkan imbalan dari pemerasan tersebut dan ada juga sekedar menerima uang transferan dari korban. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke pelaku utama," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Adapun tiga oknum TNI telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) pada Senin (10/11/2025).

Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Markas Kodim 1409/Gowa, kemudian diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, Makassar.

"Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam," ucap Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto melalui pesan singkat, Senin (10/11/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.