Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya

KOMISI Yudisial (KY) menurunkan tim untuk menyelidiki insiden kebakaran yang menimpa rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Selain itu, KY juga meminta aparat mengusut tuntas penyebab kebakarannya. "KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," kata anggota yang juga juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan, Sabtu (8/11). Mukti mengakui Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara. “Kalau memang ada kaitannya, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk menyelidikinya," tegasnya.

Diketahui, Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang kasus tersangka perkara korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang.

Peristiwa kebakaran terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan dengan terdakwa Akhirun pada Rabu (5/11).(knu)