Godok Dana Pensiun Atlet Indonesia, Erick Thohir: India dan Negara Lain Bisa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir sedang menyiapkan program dana pensiun atlet berprestasi sebagai bentuk penghargaan terhadap pahlawan olahraga yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Menurut Erick, pembahasan mengenai dana pensiun atlet berprestasi saat ini sedang dalam tahap perumusan. Ia berharap program ini dapat mulai diterapkan pada tahun mendatang setelah formula kebijakannya selesai disusun.
"Kami sedang menggodok (dana pensiun atlet berprestasi) untuk mungkin di tahun ke depan kalau sudah ada formulanya itu bisa kami dorong," ujarnya di Jakarta, Senin (10/11/2025), dikutip dari Antara.
Berkaca dari Negara Lain
Menurut Erick, sejumlah negara seperti India telah lebih dulu menerapkan program dana pensiun untuk atlet sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya di bidang olahraga.
Ia berharap Indonesia dapat mengikuti langkah serupa untuk memastikan para atlet berprestasi mendapatkan jaminan sosial dan masa depan yang lebih baik setelah pensiun.
"Kalau India bisa atau beberapa negara lain bisa, kenapa Indonesia tidak bisa?," tandasnya.
Atlet Berprestasi sebagai Pahlawan Olahraga Masa Kini
Erick menegaskan bahwa para atlet berprestasi merupakan bagian dari pahlawan bangsa masa kini yang berjuang melalui dunia olahraga.
Mereka berperan besar dalam mengibarkan Merah Putih di ajang internasional dan membangun semangat nasionalisme di masyarakat.
Namun, lanjut Erick, perhatian terhadap kesejahteraan atlet setelah masa aktif mereka berakhir masih perlu ditingkatkan.
Ia menyoroti fenomena di mana atlet hanya mendapatkan sorotan saat berhasil meraih medali, tetapi kemudian seolah terlupakan setelah pensiun dari dunia olahraga.
"Nah, itulah kenapa kami menggali bagaimana dana pensiun yang pernah saya sampaikan terbuka di Komisi X DPR RI," katanya.
Tantangan dalam Merancang Dana Pensiun Atlet
Dalam pembahasan program dana pensiun atlet, Erick menjelaskan bahwa tantangan terbesar terletak pada ketidakpastian pendapatan yang diterima atlet.
Berbeda dengan pegawai negeri atau karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan, atlet tidak memiliki struktur pendapatan formal.
"Kalau (dana pensiun atlet) ini kan agak informal. Inilah yang sedang kita godok formulanya seperti apa," pungkas Erick.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.