Menpora Erick Thohir Lantik Dirut LPUK, Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Aset

Kemenpora, Menpora, Erick Thohir, Menpora Erick Thohir Lantik Dirut LPUK, Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Aset

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, secara resmi melantik Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan Kemenpora.

Pelantikan dilakukan di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (1/4/2026). 

Seremoni ini juga dibarengi dengan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenpora dan sesuai dengan Keputusan Menpora RI Nomor 55 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Kemenpora.

Menpora Erick memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan Kemenpora dengan tolok ukur yang jelas, profesionalitas untuk menjaga dan mengembangkan aset-aset Kemenpora dengan baik. 

"BLU itu satu keluarga makanya kita lantik bersama tidak boleh ada struktur dalam struktur, organisasi dalam organisasi, BLU adalah keluarga kita, tidak boleh ada jarak dari kita. BLU wajib melaporkan kegiatannya, harus ada tolok ukurnya," ujar Erick dalam keterangan resmi Kemenpora, Jumat (3/4/2026).

Tak hanya melantik para pejabat tinggi, Erick Thohir juga melakukan perubahan inti dalam struktur dan tujuan Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan Kemenpora agar berjalan searah tetapi tetap profesional.

"Dengan perubahan di BLU saya juga merubah struktur BLU nya dan ke arah mana BLU ke depan, BLU akan menjadi sebuah organisasi yang dikelola secara profesional dan ada B2B supaya aset-aset kita tidak terbengkalai dan mangkrak," ucap dia. 

Beri Perubahan Positif

Lebih lanjut, Erick berharap dengan adanya kepemimpinan baru di BLU, Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan Kemenpora mampu memberikan yang terbaik demi kepentingan bersama.

"Saya mengharapkan ini amanah ada empati, ada kepedulian. Ini yang mau saya ubah, tidak mudah, tapi saya ingin memberikan yang terbaik. Saya ambisius dalam hasil bukan jabatan," kata Erick.

"Saya mau kita sama-sama, tapi maafkan saya ketika saya harus menindaktegas untuk kepentingan organisasi, untuk kepentingan bersama-sama," tuturnya.

Bersamaan dengan pelantikan ini, Erick juga melakukan perubahan terhadap Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) yang kini bertransformasi menjadi Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK).

Berdasarkan Peraturan Menpora RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPUK, penataan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha keolahragaan, serta mendukung pengelolaan aset dan kawasan keolahragaan di lingkungan Kemenpora. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang