Kontrakan Rp 200 Juta Dibongkar Dedi Mulyadi, Pemilik Mengaku Tak Tahu Bangunan Ilegal

Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jawa barat, karawang, bangunan liar, dedi mulyadi bongkar bangunan liar, Kontrakan Rp 200 Juta Dibongkar Dedi Mulyadi, Pemilik Mengaku Tak Tahu Bangunan Ilegal

Kontrakan milik Saleh di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, mendadak masuk daftar bangunan yang harus dibongkar dalam program normalisasi saluran Pasirpanggang.

Bangunan itu ia beli pada 2018 seharga Rp 200 juta dan selama ini menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan keluarganya.

Rencana pembongkaran berasal dari instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena kontrakan berdiri di lahan pengairan milik negara yang dianggap menghambat aliran air.

Saleh Kaget Kontrakan Rp 200 Juta Masuk Target Normalisasi

Saleh mengaku tidak pernah mengetahui status lahan tersebut sebagai tanah pengairan saat membeli bangunan.

"Saya dulu beli kontrakannya (bukan tanah) di tahun 2018, saya enggak tahu kalau ini tanah pengairan," ujar Saleh di lokasi, Senin (24/11/2025).

Informasi tentang rencana penertiban baru ia terima dari keluarga saat dirinya sedang bekerja di proyek Jakarta.

"Saya lagi kerja di Jakarta, di telepon sama kakak saya, di sini katanya minta bongkar. Akhirnya saya pulang dulu ninggalin kerjaan di Jakarta," ujar Saleh.

Saleh kini pasrah, tetapi ia mengaku belum tahu harus pindah ke mana setelah bangunan dibongkar.

Kontrakan itu terdiri dari satu ruko kecil dan deretan unit sewa yang dihuni kerabat dekatnya.

"Saya orang Bandung, enggak punya tempat tinggal lagi selain di sini. Di sini total ada empat keluarga, jadi saya sama kakak saya sama keponakan-keponakan, dan udah pada yatim piatu," ucapnya.

Meski berat, Saleh memilih membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah melakukan penertiban paksa.

Ia berharap ada ganti rugi karena merasa membeli bangunan tersebut dengan itikad baik.

Ruko yang selama ini disewakan kepada pedagang ayam goreng mulai ia bongkar sambil menunggu proses lanjutan.

"Ini rukonya disewain, si akangnya jadi terpaksa enggak bisa dagang lagi di ruko saya. Sekarang saya bongkar-bongkar dibantuin sama akangnya, saya juga bingung harus gimana. Tapi katanya besok kita bakal dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi)," ujarnya.

Warga Lain Mengaku Tahu Status Lahan, Sebut Ada Izin

Situasi Saleh kontras dengan Arifin, warga lain yang juga memiliki kontrakan di lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT).

Arifin menuturkan ia sejak awal tahu lahan itu tanah pengairan, tetapi ia membangun setelah memperoleh izin.

"Tahu tanah pengairan, tapi dapat surat izin. Sebetulnya saya enggak masalah kok ini dibongkar, cuma saya pengen sampein kronologinya. Bagaimanapun saya enggak bakal berani dong kalau enggak ada izinnya," kata Arifin.

Arifin tinggal di Purwadana sejak 1990-an dan membangun 12 pintu kontrakan di lahan sekitar 300 meter persegi.

Ia menyebut lahan itu ia beli dengan harga Rp 6.000 per meter persegi.

Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jawa barat, karawang, bangunan liar, dedi mulyadi bongkar bangunan liar, Kontrakan Rp 200 Juta Dibongkar Dedi Mulyadi, Pemilik Mengaku Tak Tahu Bangunan Ilegal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Pemdes Jalankan Instruksi Dedi Mulyadi, 33 Warga Dipanggil

Kepala Desa Purwadana Heryana menyatakan penertiban bangunan liar ini merupakan perintah langsung dari Dedi Mulyadi.

"Tiga kades ini mendapat tugas dari KDM bahwa saya di Purwadana harus menormalisasi saluran air karena orang geblug ketika musim hujan kebanjiran," ujarnya.

Pemerintah desa belum memulai pembongkaran besar, tetapi normalisasi saluran sepanjang 700 meter sudah berjalan.

Heryana menyebut 33 warga yang menempati lahan pengairan akan dipanggil Dedi Mulyadi pada Selasa (25/11/2025) ke Purwakarta.

"Diundang ke Purwakarta untuk mendapatkan uang kerohiman," kata Heryana.

Heryana menargetkan pembongkaran bangunan liar serta normalisasi saluran selesai dalam waktu cepat.

"Secepatnya harus selesai," tegasnya.

Pantauan di lapangan pada Senin (24/11/2025) menunjukkan warga mulai melakukan pembongkaran mandiri.

Alat berat juga terlihat bekerja di Dusun Bugel demi mengeruk tanah saluran sebagai bagian normalisasi.

Normalisasi Pasirpanggang melintasi tiga desa di Telukjambe Timur, yakni Wadas, Sukamakmur, dan Purwadana, serta diarahkan untuk mengurangi banjir musiman di wilayah tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih. Berikan apresiasi sekarang