Saldo Trading Rp3,5 Miliar Hilang, Anggota Sense Now Academy Bandung Lapor Polda Jabar
Sejumlah perwakilan anggota bisnis trading Sense Now Academy Regional Bandung mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Selasa, 13 Januari 2026. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan hilangnya saldo milik para anggota dengan total nilai mencapai 214 ribu dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp3,5 miliar.
Didampingi kuasa hukum, para korban secara resmi membuat laporan polisi terkait dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap sistem akun trading yang mereka gunakan. Para pelapor merupakan anggota aktif Sense Now Academy Regional Bandung yang sebelumnya menyimpan saldo di dalam akun Token Pocket untuk proses pencairan dana.
Kuasa hukum Rachmat Taufik Wijaya kasus saldo trading hilang lapor Polda Jabar
Kuasa hukum korban, Rachmat Taufik Wijaya, menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2026 seluruh saldo para anggota dilaporkan hilang secara tiba-tiba tanpa sisa. Padahal, akun trading para anggota masih terpantau aktif.
“Dalam sistem baru yang diterapkan pihak platform, para anggota masih bisa melakukan aktivitas trading. Namun, keuntungan yang diperoleh tidak dapat dicairkan,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Januari 2026.
Rachmat menegaskan, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan tindak pidana akses ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, perwakilan Sense Now Academy Regional Bandung, Agus Hendriawan, mengungkapkan kekhawatiran para anggota terkait nasib dana yang telah mereka kumpulkan selama ini.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memulihkan dana para anggota yang hilang,” kata Agus.
Agus juga menyebutkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga dilaporkan di beberapa regional lain seperti Kudus, Palembang, dan Medan, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sense Now Academy belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap sistem serta alur transaksi yang dilaporkan para korban. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)