Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Buka Anggaran di Medsos Usai Viral Kritik Jalan Rusak

Dedi Mulyadi, transparansi anggaran, Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Buka Anggaran di Medsos Usai Viral Kritik Jalan Rusak, Bagaimana Mekanisme Transparansi Anggaran Akan Dijalankan?, Mengapa Keterbukaan Anggaran Dinilai Penting?, Apakah Instruksi Ini Berkaitan dengan Kasus Holis yang Viral?, Bagaimana Respons Dedi Mulyadi terhadap Kasus Intimidasi?

 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diterbitkan dan ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui pernyataan yang dikutip dari video Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (5/1/2026).

Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa keterbukaan anggaran menjadi keharusan dalam tata kelola pemerintahan modern.

"Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat," kata Dedi.

Melalui surat edaran tersebut, Dedi mengatur kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui berbagai platform media sosial.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi anggaran sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.

"Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka," ucap Dedi.

Bagaimana Mekanisme Transparansi Anggaran Akan Dijalankan?

Kebijakan transparansi anggaran ini tidak hanya berhenti pada publikasi angka-angka belanja. Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan.

Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya mengetahui ke mana anggaran dialokasikan, tetapi juga dapat menilai hasil dari penggunaan anggaran tersebut.

"Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu," terangnya.

Menurut Dedi, transparansi anggaran dan pelaporan kinerja merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Keterbukaan tanpa akuntabilitas dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Mengapa Keterbukaan Anggaran Dinilai Penting?

Dedi menekankan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah pada dasarnya bersumber dari pajak masyarakat.

Oleh karena itu, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan oleh pemerintah di semua tingkatan.

"Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar," tutur Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan tidak ada alternatif lain dalam menjalankan pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan hanya dapat terwujud jika masyarakat dilibatkan dan diberikan akses informasi yang luas.

"Untuk itu, tidak ada jalan bagi kita. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, agar terwujud pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang terbuka. Pembangunan yang transparan dan akuntabel adalah dengan cara membangun, menggunakan jaringan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil," beber Dedi.

Apakah Instruksi Ini Berkaitan dengan Kasus Holis yang Viral?

Di tengah kebijakan transparansi tersebut, publik ramai mengaitkan terbitnya surat edaran dengan kasus viral yang menimpa seorang warga Garut bernama Holis Muhlisin (31).

Holis sebelumnya menjadi sorotan setelah mengunggah video kondisi jalan rusak di wilayah tempat tinggalnya dan diduga mendapatkan intimidasi dari keluarga kepala desa.

Rekaman video dugaan intimidasi tersebut diunggah melalui akun Facebook pribadi Holis dan viral hingga menembus lebih dari satu juta penayangan.

Dalam keterangannya kepada Tribun, Holis mengaku tidak hanya mendapat tekanan, tetapi juga dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah coba konfirmasi ke Polsek, betul katanya saya dilaporkan oleh keluarga kepala desa, atas pencemaran nama baik," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (3/1/2025).

Holis diketahui merupakan warga Kampung Babakangadoh RT01 RW06, Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sehari-hari, ia mengais rezeki sebagai pedagang telur keliling yang berpindah dari kampung ke kampung.

Dalam aktivitasnya tersebut, Holis kerap melintasi ruas jalan yang rusak, berlubang, dan sulit dilalui.

Kondisi itu tidak hanya menyulitkan dirinya saat berdagang, tetapi juga berisiko menimbulkan kerugian.

Telur yang dibawanya rentan pecah akibat guncangan di jalan rusak, bahkan berpotensi merusak kendaraan yang digunakannya.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

"Tidak hanya untuk saya sendiri, tapi demi kemajuan desa demi masyarakat desa," ungkapnya.

Bagaimana Respons Dedi Mulyadi terhadap Kasus Intimidasi?

Menanggapi kasus yang dialami Holis, Dedi Mulyadi sebelumnya telah memberikan respons tegas.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengingatkan pemerintah di tingkat desa hingga rukun warga agar tidak pernah melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pembangunan.

"Jangan pernah melakukan intimidasi (atau) pengancaman, dalam dunia yang sudah serba terbuka," ujar Dedi dalam unggahan Instagram pribadinya, Sabtu (3/1/2026) malam.

Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hak setiap warga negara dan harus diterima dengan lapang dada oleh aparat pemerintah.

Menurut Dedi, kritik justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan dan perubahan.

"Kita ini aparat kalo ada warga yang menceritakan tentang jeleknya pembangunan harus kita terima dengan lapang dada," katanya.

Dedi berharap peristiwa yang terjadi di Kecamatan Cisewu tidak terulang di kemudian hari. Ia juga memerintahkan pemerintah setempat serta Bupati Garut untuk melakukan rekonsiliasi dan mempercepat perbaikan pembangunan.

"Jangan membiarkan ada tindakan intimidatif terhadap terhadap kritik," tandasnya.

Gubernur Jawa Barat berharap kebijakan transparansi anggaran dan keterbukaan informasi ini dapat memperkuat pengawasan publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jawa Barat.

"Semoga jalan ini menjadi jalan terang, mewujudkan Jawa Barat istimewa," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda hingga Desa Posting Anggaran di Medsos".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang