Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) pakai rompi oranye dan tangan diborgol
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) pakai rompi oranye dan tangan diborgol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekspos kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025 siang ini.

Sebelum dimulai, KPK tampak lebih dulu menampilkan sosok Abdul Wahid ke depan awak media. Dia tampak mengenakan rompi oranye dengan kondisi tangan diborgol.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di Provinsi Riau. 

Dia mengatakan, penangkapan Abdul Wahid menambah daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi.

"Kami menyampaikan rasa keprihatinan, keprihatinan kita bersama atas upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini yang terjadi di Riau adalah kali keempat yang terjadi di provinsi Riau itu," ucap Tanak dalam konferensi pers, Rabu, 5 November 2025.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

OTT Abdul Wahid ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

Meski demikian, Budi enggan membocorkan identitas dan jumlah tersangka yang ditetapkan. Termasuk saat ditanya apakah Gubernur Riau Abdul Wahid turut menjadi tersangka. 

Adapun sosok tersangka dan perannya akan diumumkan melalui konferensi pers pada hari ini. 

"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (re: hari ini) di konferensi pers," tutur dia. 

Modus Jatah Preman

Sebelumnya diberitakan, Budi mengungkap ada modus 'jatah preman' di balik kasus dugaan pemerasan yang menyeret sosok Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," ungkap Budi.

Adapun dugaan pemerasan ini terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, terkait jatah penambahan anggaran.

"Perkara ini pun itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," tutur dia. 

Menurut Budi, jatah penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk proyek pengadaan tertentu. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih detail proyeknya karena masih dalam tahap pendalaman.