OTT KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ditangkap, Uang Sitaan Masih Dihitung
Pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) masih berlangsung.
Abdul Wahid dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Jumlah uang yang disita KPK dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid ini juga masih dihitung.
“Nanti, termasuk itu ya. Ini sedang kami hitung juga,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya lagi.
Abdul Wahid Tiba di KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (4/11/2025).
Pantauan Kompas.com menunjukkan, Abdul Wahid datang mengenakan kaus putih dan masker, serta membawa tas jinjing.
Ia tampak menunduk saat digiring masuk ke dalam gedung.
Menurut Budi, ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta dalam dua kloter pemeriksaan, yaitu pagi dan siang.
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ungkapnya.
Gubernur Riau, Abdul Wahid.
OTT KPK di Riau
Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dilakukan pada Senin (3/11/2025) malam di wilayah Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang termasuk pejabat dan pihak swasta.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi Prasetyo.
KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Meski begitu, jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” kata Budi.
Latar Belakang Kasus
Abdul Wahid diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 4,8 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik karena dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kasus ini menjadi OTT kedua terhadap kepala daerah di Riau dalam tiga tahun terakhir, memperkuat sorotan publik terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.