Tersangka Pencurian Emas 774 Kg Asal China Kabur dari Tahanan Rumah, Tertangkap di Perbatasan Malaysia

PT Sultan Rafli Mandiri, Entikong, emas, Tersangka Pencurian Emas 774 Kg Asal China Kabur dari Tahanan Rumah, Tertangkap di Perbatasan Malaysia

Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Liu Xiaodong, yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian emas sebanyak 774 kilogram, dilaporkan melarikan diri dari status tahanan rumah.

Tersangka yang terlibat dalam kasus kerugian senilai Rp 1,02 triliun di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) ini diketahui meninggalkan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa izin sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Kronologi Penangkapan di Entikong

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, membenarkan adanya penetapan baru dari pengadilan untuk menitipkan kembali tersangka ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Aku belum terinfo (detailnya), tapi tadi aku lihat ada penetapan baru dari Pengadilan, dititip kembali. Untuk kronologinya mungkin bisa langsung tanya ke pihak pengawas," ujar Gerry melalui pesan singkat, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong sebelumnya menyandang status tahanan hakim dengan skema penahanan rumah.

Namun, ia menyalahgunakan status tersebut dan mencoba keluar dari wilayah Indonesia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau.

Petugas Imigrasi di perbatasan berhasil mengadang pelariannya. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan pihaknya segera menjemput tersangka untuk dibawa kembali ke Ketapang.

“Iya, benar. Kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” tegas Panter saat dikonfirmasi.

Desakan Investigasi Keterlibatan Pihak Lain

Menanggapi kaburnya tersangka, Penasihat Hukum PT Sultan Rafli Mandiri, Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang membantu pelarian Liu Xiaodong.

"Perlu dilakukan investigasi siapa terlibat, termasuk yang membawa Liu Xiaodong dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri," kata Wawan.

Menurut Wawan, kaburnya tersangka ini mencoreng persepsi publik terhadap kinerja aparat jika tidak dibuka secara transparan.

Ia juga mengkritik pemberian status tahanan rumah kepada Liu Xiaodong, mengingat rekam jejaknya sebagai WNA dan pernah divonis dalam kasus penganiayaan.

"Untuk tahanan rumah mestinya banyak pertimbangan, apakah dia tidak melarikan diri. Nah, Liu kan pernah divonis satu tahun karena tindak pidana penganiayaan lalu melakukan tindak pidana lagi. Ditambah dia merupakan warga negara asing. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab?" cetusnya.

Peran Tersangka dalam Kasus Pencurian Emas

Dalam perkara ini, Liu Xiaodong diduga berperan aktif dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT SRM. Ia dituding menggunakan aliran listrik dan bahan peledak (dinamit) untuk mendapatkan batu ore (bijih emas).

"Selama proses BAP berdasarkan saksi-saksi, peranan dia berada di lokasi PT Sultan Rafli Mandiri. Mestinya jika di SRM ada tambang emas, dia menggunakan listrik untuk menjalankan mesin dan bahan peledak untuk mendapatkan batu ore. Mereka melakukan produksi saat itu," jelas Wawan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Ketapang, perkara Liu Xiaodong terdaftar dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp.

Tersangka rencananya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Sebelum melarikan diri, hakim telah menetapkan masa penahanan rumah bagi Liu sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026.

Dengan adanya kejadian ini, status penahanan tersangka dipastikan akan diperketat kembali di dalam Lapas Kelas IIB Ketapang guna menjamin kelancaran proses peradilan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi Tangkap WN Tiongkok Dalang Pencurian Emas 774 Kg Saat Hendak Kabur Via Entikong

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang