Derita WNI Disiram Air Mendidih oleh Majikan di Malaysia, Kabur Lewat Pipa Lantai 29
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia mengalami penyiksaan berat oleh majikannya.
Korban menderita luka lebam hingga luka bakar setelah disiram air panas.
Peristiwa ini terungkap melalui laporan ANTARA, Rabu (19/11/2025).
Korban diketahui bekerja sejak Februari 2025 sebagai pekerja migran nonprosedural.
“Kasusnya baru saja terjadi pada Jumat (14/11/2025) lalu. Ini kekejaman yang saya kira di luar batas kemanusiaan,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa (18/11/2025).
Kronologi Penyiksaan
Masuk Malaysia Februari 2025
KBRI Kuala Lumpur mengungkap korban masuk ke Malaysia melalui jalur ferry Dumai–Port Dickson secara nonprosedural pada Februari 2025.
Ia kemudian bekerja sebagai pengasuh anak kembar milik pasangan asal Malaysia.
Korban mulai bekerja pada 24 Februari 2025, dengan janji gaji RM1.500 (sekitar Rp6.033.501) per bulan dan tambahan RM100 jika tidak mengambil cuti mingguan.
Masalah Dimulai Mei 2025
Awal keretakan hubungan korban dengan majikan terjadi pada Mei 2025. Salah satu bayi kembar sempat tersedak saat minum susu dan dirawat di ICU selama dua bulan.
Sejak kejadian itu, korban sering mendapat sindiran saat makan.
Mulai Disiksa Sejak September 2025
Pada September 2025, kekerasan meningkat. Korban dipukul menggunakan tangan, hanger plastik, dan gagang sapu dengan alasan bekerja tidak rapi dan rumah berantakan.
Korban mengaku kewalahan mengurus dua bayi sekaligus sehingga tidak sempat merapikan rumah.
Memasuki November 2025, penganiayaan semakin parah. Ia dicekik, kepalanya dihantam ke dinding, dan dipukul dengan telepon seluler. Korban juga pernah didorong, lalu diinjak-injak bagian punggung.
Air Panas Disiramkan Dua Kali
Penyiraman Pertama
Puncak penyiksaan terjadi Kamis malam, 13 November 2025. Majikan memanaskan air hingga mendidih dan menyiramkannya ke tubuh korban, mengakibatkan luka bakar di punggung dan lengan.
Korban tidak diberi kesempatan berobat dan tetap dipaksa bekerja hingga pukul 04.30 pagi.
Majikan hanya memberi waktu istirahat 30 menit dan mengancam akan menyiramkan air panas lagi jika korban tidak bangun pukul 05.00.
Ancaman Berulang
Pada Jumat sore, korban mendengar percakapan majikan yang berniat kembali menyiramnya dengan air panas karena melihat korban tertidur melalui CCTV.
Ketakutan, korban keluar lewat jendela dan bersembunyi di selasar lantai 29.
Majikan kemudian membujuk korban pulang dengan janji tidak akan memukul. Namun saat korban kembali melalui jendela, ia langsung didorong dan dipukuli.
Penyiraman Kedua
Korban ditarik ke kamar mandi dan disiram air panas untuk kedua kalinya. Setelah dipaksa ganti baju dalam tiga detik dan membersihkan botol susu, korban mendengar majikan kembali memanaskan air.
Ia lalu mengunci diri di kamar lain, keluar lewat jendela, dan bersembunyi dekat mesin AC di lantai 29.
Melarikan Diri dari Lantai 29
Dalam kepanikan, korban turun melalui pipa ke lantai 28. Pihak keamanan sempat mengira ia ingin bunuh diri.
Setelah mencoba meminta pertolongan namun tak ada yang membuka pintu, ia turun lagi ke lantai 27.
Petugas pemadam kebakaran akhirnya menyelamatkan korban melalui jendela lantai 27.
Setelah mendapat perawatan, korban diantar ke pos polisi terdekat dan menunggu perwakilan KBRI. Saat ini ia berada di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk proses pendampingan.
Majikan Berpendidikan Kedokteran
Dubes Hermono menyebut pelaku merupakan pasangan ko-asisten dokter di Malaysia.
"Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya," katanya.
“Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tapi menyiksa,” tambahnya.
Foto yang diterima Dubes menunjukkan korban mengalami lebam dan luka bakar di banyak bagian tubuh.
KBRI telah mengamankan korban, melakukan visum, serta mendampingi laporan ke kepolisian.
Pelaku Datang Minta Maaf, KBRI Menolak
Majikan sempat mendatangi KBRI Kuala Lumpur untuk meminta maaf dan mencoba menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, namun ditolak.
"Sebetulnya majikannya sudah datang ke KBRI, minta maaf. Tapi nggak ada, nggak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu selesai, enak benar gitu kan," tegas Dubes Hermono.
Ia meminta polisi Malaysia menindak pelaku sesuai hukum.
Korban diketahui bekerja sebagai PMI ilegal, diduga masuk Malaysia sebagai wisatawan. Dubes Hermono meminta imigrasi Indonesia memperketat profiling calon pelancong.
"Kalau kita lihat kan siapa yang membuat paspor, kan imigrasi. Siapa yang melakukan pemeriksaan dia (PMI nonprosedural) keluar dari Indonesia, kan imigrasi juga. Dia kan tidak melalui BP2MI, dia tidak melalui dinas tenaga kerja, dia tidak melalui instansi manapun juga. Satu-satunya yang dilalui, itu cuma imigrasi yaitu pada saat pembuatan paspor, dan saat keluar dari tempat pemeriksaan imigrasi," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.