Respons Menpora Erick Thohir Usai IOC Hukum Indonesia karena Tolak Atlet Israel

Komite Olimpiade Internasional, ioc indonesia israel, ioc israel, ioc adalah, apa itu ioc, ioc atlet israel, Respons Menpora Erick Thohir Usai IOC Hukum Indonesia karena Tolak Atlet Israel

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyatakan sikap tegas pemerintah Indonesia terkait pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia.

Menurut Erick, sikap Indonesia yang menolak atlet dari Israel murni berdasarkan prinsip Undang-Undang Dasar 1945.

Dasar itulah yang menjadi landasan bagi Menpora Erick Thohir untuk memberikan sikap terhadap IOC.

"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora Erick dikutip dari website Kemenpora. 

Menurut Erick, langkah yang dilakukan Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," ujar Menpora Erick.

Adanya larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia tidak membuat Menpora Erick khawatir.

Dirinya tetap menganggap olahraga dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia.

"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," jelas Erick. 

IOC sanksi Indonesia

Sebelumnya Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee/IOC) menjatuhkan langkah tegas terhadap Indonesia usai pemerintah membatalkan visa atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships) yang digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.

Dalam pernyataan resminya, IOC menyebut keputusan Indonesia bertentangan dengan prinsip dasar Olimpiade yang menolak segala bentuk diskriminasi dalam olahraga.

“Seluruh atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa bentuk diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade dan prinsip dasar tentang non-diskriminasi, otonomi, serta netralitas politik yang menjadi landasan Gerakan Olimpiade,” tulis IOC dalam rilis resmi mereka, Kamis (23/10/2025).

Sebagai buntut dari pembatalan visa tersebut, Komite Eksekutif IOC (IOC Executive Board) memutuskan untuk menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia.

“IOC akan menghentikan seluruh bentuk dialog dengan NOC Indonesia mengenai kemungkinan menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, acara Olimpiade, atau konferensi, hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai bahwa semua peserta akan diizinkan masuk ke negara ini tanpa memandang kebangsaan mereka.”

Artinya, Indonesia kini tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk ajang Olimpiade atau kegiatan olahraga internasional apa pun sampai ada jaminan resmi bahwa seluruh peserta dari berbagai negara dapat masuk tanpa pengecualian.

IOC juga merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional agar tidak menggelar kegiatan atau pertemuan apa pun di Indonesia sebelum jaminan akses bagi semua peserta diberikan.

Selain itu, IOC meminta agar setiap federasi internasional menambahkan klausul non-diskriminasi dalam perjanjian penyelenggaraan kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.

“IOC meminta NOC Indonesia dan FIG datang ke markas IOC di Lausanne untuk membahas situasi yang terjadi menjelang penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53.”

IOC menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali pentingnya akses bebas dan tanpa batas bagi semua peserta olahraga internasional.

“Komite Eksekutif IOC mengingatkan seluruh pihak dalam Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses bebas dan tanpa batas ke negara tuan rumah bagi semua peserta agar dapat mengikuti kompetisi internasional tanpa pembatasan.”

Alasan Pemerintah Indonesia Tolak Atlet Israel

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menyatakan sikap tegas menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan keputusan itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

“Sikap ini tentu sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang disampaikan dalam berbagai kesempatan, yang terakhir dalam pidatonya di sidang PBB yang sangat keras mengecam Israel yang terus melakukan kekejaman dan kebiadaban terhadap rakyat Palestina di Gaza," kata Erick Thohir, dikutip dari Tribunnews.

"Pemerintah tegas menyatakan tidak akan melakukan hubungan kontak apapun dengan pihak Israel sampai Israel mengakui keberadaan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” kata dia menambahkan.

Ia menegaskan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan akan tetap berpegang teguh pada prinsip konstitusi.

“Bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kami di Kemenpora sebagai bagian dari Pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip tersebut,” sebut Menpora Erick.

Erick juga memastikan pemerintah tetap mendukung penuh penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 agar berjalan aman dan sukses.

“Jangan pernah meragukan komitmen Pemerintah dan Bapak Presiden terhadap keseriusan dalam membangun olahraga Indonesia serta upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat olahraga dunia. Namun demikian, ada hal-hal prinsip yang tetap harus kami jaga dan laksanakan sesuai dengan konstitusi dan kebijakan negara,” tegas Menpora Erick.

Ancaman Sanksi dan Dampak bagi Indonesia

Keputusan IOC ini menjadi pukulan keras bagi posisi Indonesia di panggung olahraga dunia.

Dengan pemutusan komunikasi dan larangan sementara menjadi tuan rumah ajang internasional, Indonesia berpotensi kehilangan kesempatan strategis untuk menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan dunia di masa depan.

Langkah IOC juga menunjukkan sinyal bahwa dunia olahraga internasional semakin sensitif terhadap tindakan diskriminatif, meskipun keputusan Indonesia dilatarbelakangi oleh sikap politik luar negeri yang konsisten mendukung Palestina.

Bagi Indonesia, tantangan ke depan adalah bagaimana menyeimbangkan prinsip politik luar negeri pro-Palestina dengan kewajiban internasional sebagai anggota komunitas olahraga global yang menjunjung asas netralitas dan keterbukaan.

Analis hubungan internasional menilai keputusan IOC ini dapat menjadi preseden penting dalam hubungan antara lembaga olahraga dunia dan negara-negara yang membawa nilai politik ke arena olahraga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.