Kapolda Minta Maaf soal Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut: 4 Personel Sudah Kita Tahan
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Polisi Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap yang dilakukan empat personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.
"Atas peristiwa kemarin itu, saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf," kata Irjen Whisnu kepada wartawan di GOR Serba Guna Unimed, di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu petang, 18 Oktober 2025, seperti dilansir VIVA Medan.
Irjen Whisnu memastikan personel keempat Satreskrim Polrestabes Medan, kini sudah dilakukan pengasingan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Ya, ada personel empati sudah kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan," ujar Whisnu.
Sementara itu, personel keempat Satreskrim Polrestabes Medan Di-Patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.(B.S.Putra/VIVA)
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025, mengatakan pascakejadian salah tangkap, 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa Bidang Propam Polda Sumut.
Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan terjadinya perbuatan yang tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.
"Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," kata Ferry
Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan dalam kejadian tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. "Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelpon terkait (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.
Penyelidikan Kasus Judol
Insiden salah tangkap itu bermula dari penyelidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Menurut Ferry, kunci kesuksesan penyebaran kasus penipuan dan judi online adalah kecepatan.
Pada malam itu, ada sekitar 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan tak terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini.
"Dari profiling anggota, ditemukan dengan inisial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ya, ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry.
Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi pihak terduga inisial I. "Setelah dilakukan pengecekan, inisial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur petugas polisi melati tiga itu.
Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST.
"Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry.
Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut.