Guru SMKN 7 Palembang yang Disebut Tuduh Siswa Pakai Narkoba Ungkap Kronologi Sebenarnya
Kasus dugaan pencemaran nama baik antara guru dan wali siswa di SMKN 7 Palembang yang jadi sorotan publik mulai terkuak perlahan.
Ternyata, kasus ini bermula dari kesalahpahaman soal dugaan penggunaan narkoba oleh seorang siswa yang dilaporkan kepada wali kelas.
Guru bernama Maya Handayani menanyakan langsung kepada siswa terkait kabar tersebut dan sempat merekam percakapan untuk memastikan kebenaran.
Namun rekaman pribadi itu justru menjadi sumber polemik, hingga orang tua siswa melaporkannya ke polisi.
Kronologi Lengkap Versi Guru
Maya menuturkan, peristiwa itu bermula ketika wali kelas menghubunginya dan menyampaikan informasi bahwa seorang siswa diduga menggunakan narkoba.
“Saya tanya, informasinya dari mana, katanya dari orang tua dan pihak kepolisian. Wali kelas juga bilang biarkan dulu pihak kepolisian yang menindaklanjuti,” katanya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 15 September 2025, wali kelas membawa siswa tersebut ke ruangannya.
“Di ruangan saya ada saksi, Pak Rohmansyah dan Pak Lukman. Wali kelas bilang anak ini bersama siswa lain membeli obat terlarang. Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab ‘iya bu’,” ujar Maya.
Karena terdapat versi cerita yang berbeda, Maya kemudian merekam percakapan dengan siswa itu.
“Namun rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk mencari kejelasan,” katanya.
Pada 18 September 2025, Maya menerima kabar dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan kepala sekolah.
“Anak tersebut diperbolehkan sekolah kembali, tapi mendapat poin pelanggaran 99 persen. Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orang tua,” ujarnya.
Video Perdebatan dengan Wali Murid Viral di Media Sosial
Setelah kasus dianggap selesai, Maya mendapati siswa yang sama dua kali tidak hadir tanpa keterangan dan tidak mengikuti ujian tengah semester.
Ia kemudian melaporkannya kepada Waka Kesiswaan. Namun, wali kelas menegaskan bahwa masalah narkoba sudah ditutup dan siswa dinyatakan tidak terbukti bersalah.
“Saya jawab, ya sudah, tapi saya punya rekaman percakapan itu. Dari situ mulai muncul ketegangan,” kata Maya.
Ketegangan memuncak pada 26 September 2025, ketika orang tua siswa datang ke bengkel TSM bersama beberapa orang yang merekam kejadian.
“Saya tanya, kenapa divideokan? Mereka bilang karena pihak sekolah juga memvideokan anak mereka. Saya kaget dan menjelaskan bahwa rekaman yang saya buat hanya untuk mencari kebenaran, bukan untuk disebarkan,” ujarnya.
Perdebatan di lokasi itu terekam dan videonya kemudian viral di media sosial.
“Padahal saya sudah minta maaf di ruang kepala sekolah, dan bahkan poin pelanggaran anak itu sudah dihapus menjadi nol persen,” katanya.
Sudah Minta Maaf, Tapi Masalah Belum Selesai
Maya mengatakan, pada 27 September 2025, ia bersama kepala sekolah, wakil humas, dan wali kelas datang ke rumah siswa untuk meminta maaf.
“Permintaan maaf kami diterima, tapi orang tua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah memviralkan video itu,” ucapnya.
Kemudian, pada 30 September 2025, ia diminta meminta maaf di depan seluruh siswa.
“Saya lakukan itu. Saya minta maaf di lapangan, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi. Saya juga tanya ke siswa-siswa, apakah pernah menerima rekaman dari saya, mereka semua menjawab tidak,” katanya.
Namun, menurut Maya, wali siswa tetap belum menerima permintaan maaf tersebut.
“Dia bilang permintaan maaf saya tidak ikhlas,” kata Maya.
Guru Belum Ambil Langkah Hukum
Maya, yang menjabat Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, mengaku sudah mengetahui dirinya dilaporkan.
Namun ia belum mengambil langkah hukum karena masih menunggu arahan dari sekolah dan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.
“Saya belum ada langkah apa-apa. Saya ini masih di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan ada Kabid SMK. Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa persetujuan mereka,” ujar Maya, Senin (13/10/2025).
Ia merasa tuduhan dari wali murid tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai tenaga pendidik.
“Saya merasa sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Pembelaan Maya Handayani, Guru SMKN 7 Palembang yang Dilaporkan Wali Murid ke Polisi".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.