Jadwal Misa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Gereja Katedral Palembang

Palembang, Jadwal Misa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Gereja Katedral Palembang

Gereja Katedral Santa Maria Palembang secara resmi merilis jadwal rangkaian perayaan Ekaristi dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Informasi ini disampaikan guna memastikan umat Katolik di wilayah Palembang dan sekitarnya dapat mempersiapkan diri mengikuti peribadatan dengan khidmat.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @katedralpalembang, rangkaian ibadah akan dimulai sejak malam Natal hingga awal Januari 2026.

Jadwal Lengkap Misa Natal dan Tahun Baru

Pihak Paroki Katedral Santa Maria Palembang mengimbau seluruh umat untuk mencatat jadwal penting agar dapat mengambil bagian dalam perayaan syukur ini. Berikut adalah rincian jadwal selengkapnya:

  • Misa Malam Natal: Rabu, 24 Desember 2025 pukul 19.00 WIB.
  • Misa Natal: Kamis, 25 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.
  • Misa Natal Anak-anak: Minggu, 28 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.
  • Misa Natal OST: Senin, 29 Desember 2025 pukul 10.00 WIB.
  • Misa Tutup Tahun: Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB.
  • Penutupan Tahun Yubileum & Misa Perdamaian: Kamis, 1 Januari 2026 pukul 17.00 WIB.

"Semoga seluruh umat dapat mengambil bagian dalam rangkaian perayaan ini. Tuhan memberkati," tulis pengumuman resmi pihak Katedral Palembang, dikutip Rabu (24/12/2025).

Tata Tertib dan Imbauan bagi Umat

Demi menjaga kelancaran, ketenangan, serta keamanan selama berlangsungnya Perayaan Ekaristi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pihak gereja menekankan sejumlah aturan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh jemaat.

Berikut adalah 5 poin tata tertib yang perlu diperhatikan:

1. Datang Lebih Awal

Umat diimbau untuk hadir di gereja lebih awal guna menghindari kepadatan. Pihak gereja menegaskan bahwa umat tidak diperkenankan untuk melakukan booking tempat atau bangku gereja bagi jemaat lain yang belum tiba di lokasi.

2. Ketentuan Barang Bawaan

Untuk alasan keamanan dan kenyamanan ruang gerak, umat dilarang membawa tas berukuran besar seperti koper, ransel besar, maupun barang-barang bawaan yang berlebihan ke dalam area gereja.

3. Mengenakan Pakaian Sopan

Selaras dengan kesucian ibadah, jemaat diminta untuk mengenakan pakaian yang sopan, pantas, dan rapi selama mengikuti seluruh rangkaian perayaan ekaristi.

4. Protokol Kesehatan (Penggunaan Masker)

Meski situasi telah membaik, bagi umat yang merasa kurang sehat atau mengalami gejala sakit, tetap diwajibkan untuk mengenakan masker demi kenyamanan bersama di dalam ruangan gereja.

5. Menjaga Kebersihan Area Gereja

Kesadaran akan kebersihan menjadi prioritas. Umat diminta untuk tidak meninggalkan sampah di dalam bangku gereja dan tidak membuang sampah sembarangan di lingkungan Katedral.

"Demi kelancaran dan ketenangan Perayaan Ekaristi Natal 2025 & Tahun Baru 2026, umat diimbau untuk memperhatikan dan menaati tata tertib yang berlaku," tegas pihak panitia melalui keterangan tertulisnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang