Palembang Jadi Kota Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Terbanyak dengan Penyakit Katastropik

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi wilayah dengan jumlah peserta BPJS PBI dinonaktifkan terbanyak yang memiliki penyakit katastropik.
Hal itu diungkap Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti rapat terbatas dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rangka menindaklanjuti kesimpulan rapat pimpinan DPR RI terkait pemutakhiran data 106.153 peserta PBI JK pada Selasa (10/2/2026).
“BPS telah memetakan sebaran 106.153 orang peserta tersebut hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang,” kata Amalia dilansir dari Antara.
BPS dan Kemensos Segera Verifikasi Data Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Dia mengatakan, BPS bersama Kemensos akan segera melakukan pemutakhiran dan verifikasi lapangan terhadap 106.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan yang teridentifikasi memiliki penyakit katastropik, sehingga berpeluang kembali direaktivasi.
BPS dan Kemensos juga menyepakati pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan dilakukan pada pekan pertama dan kedua Maret 2026, dengan target penyelesaian pada akhir Maret setelah melalui tahapan pengecekan anomali dan pengolahan data.
Adapun selama Februari 2026, BPS akan melakukan tahapan persiapan berupa perencanaan teknis, pelatihan petugas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya BPS daerah sebagai pelaksana lapangan.
Amalia menambahkan proses verifikasi lapangan akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), mitra statistik, serta pegawai BPS daerah guna mempercepat pemutakhiran data.
BPS mengharapkan hasil pemutakhiran tersebut menjadi dasar perbaikan akurasi data BPJS PBI agar peserta dengan kondisi medis berat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara tepat sasaran.
Mensos Akan Reaktivasi BPJS PBI Pasien Penyakit Katastropik
Menteri Sosial Saifullah Yusuf membuka opsi reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), bagi sekitar 106.000 pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026), sebagai respons atas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.
“Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, terakhir ini sebagai catatan… Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” kata Saifullah di Gedung DPR RI.
Penyakit katastropik contohnya penyakit gagal ginjal, kanker, jantung, hemofilia, stroke, thalassemia, dan sirosis hati.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang