Aksi Brutal Preman Viral, Wanita Hamil Ditendang Gegara Merekam Keributan
Aksi kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah preman di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai kecaman publik.
Ada seorang wanita yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan setelah ditendang di bagian perut, sementara suaminya dipukul hingga mengalami luka di wajah.
Ilustrasi kekerasan
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan suaminya melintas di sekitar lokasi yang saat itu sedang terjadi keributan di area rel kereta api. Bukannya mendapat perlindungan, pasangan tersebut justru menjadi sasaran amukan para pelaku.
Menurut keterangan kepolisian, korban awalnya menghentikan kendaraannya di dekat terowongan karena merasa takut melihat keributan yang sedang berlangsung di atas rel.
Namun, kehadiran pasangan tersebut justru memicu kecurigaan dari para pelaku. Mereka menduga korban sedang merekam kejadian yang terjadi di lokasi dan khawatir rekaman tersebut akan menyebar luas di media sosial.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa salah satu pelaku mengaku melakukan penendangan karena takut aksi keributan yang terjadi menjadi viral.
"Pelaku mengaku menendang korban karena mengira mereka merekam dan akan memviralkan keributan yang sedang terjadi di rel," ujar Bimo, dikutip VIVA dari Instagram @fakta.indo Jum'at, 5 Juni 2026.
Tidak hanya wanita hamil tersebut yang menjadi korban. Suaminya juga mengalami kekerasan fisik setelah dihajar beberapa kali di bagian wajah oleh para pelaku.
Situasi semakin mencekam ketika salah seorang pelaku lainnya diduga mengeluarkan air gun dan mengarahkannya ke pasangan tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk mengintimidasi sekaligus memaksa korban meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan luka akibat aksi brutal yang dilakukan para pelaku.
Dua Pelaku Berhasil Ditangkap
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, aparat Polrestabes Medan bergerak cepat mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kedua pelaku diketahui berinisial Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
ilustrasi wanita hamil
Polisi turut mengamankan satu pucuk air gun, tujuh tabung air gun, serta sejumlah amunisi yang ditemukan saat penangkapan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.