Daftar Lokasi Razia dan Sasaran Operasi Zebra Musi 2025 di Palembang, 17–30 November
Operasi Zebra Musi 2025 akan berlangsung di seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Pelaksanaan operasi ini melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Sumsel dan Satlantas Polrestabes Palembang.
“Benar Satlantas Polrestabes Palembang bersama Ditlantas Polda Sumsel akan menggelar Operasi Zebra Musi 2025,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta, Kamis (13/11/2025).
Titik Rawan dan Mekanisme Penindakan
Finan menjelaskan bahwa sejumlah titik rawan kecelakaan akan menjadi lokasi utama pelaksanaan razia, termasuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa ruas lain yang kerap terjadi pelanggaran.
“Kami juga melihat pelanggar-pelanggar yang akan dilakukan penindakan menggunakan ETLE dan akan dilakukan penindakan secara manual,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan akan diarahkan kepada pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal, seperti pengendara ugal-ugalan, balap liar, serta penggunaan knalpot brong.
“Tentunya kita mengedepankan tindakan preventif dan represif di antara pelanggar-pelanggar berdampak terjadinya kecelakaan. Dan kita lebih condong melaksanakan kegiatan pencegahan,” ujarnya.
Sejalan dengan Operasi Zebra Nasional
Operasi ini juga selaras dengan arahan Korlantas Polri dalam Operasi Zebra 2025 secara nasional, yang menekankan edukasi dan penindakan proporsional. Sebelumnya, Korlantas mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran lalu lintas terjadi di seluruh Indonesia dalam tiga bulan terakhir, sebagian besar melibatkan pengendara berusia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.
Korlantas juga menargetkan 95 persen penindakan berbasis ETLE, dengan 5 persen sisanya tilang manual untuk daerah yang belum memiliki ETLE statis atau saat pelanggaran membutuhkan tindakan langsung.
Selain itu, pendataan kendaraan pelanggar melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) juga menjadi bagian dari operasi nasional, yang nantinya akan terintegrasi ke sistem Samsat.
Pendekatan humanis turut ditekankan. Korlantas menginstruksikan penggunaan teguran simpatik—kendaraan tetap tidak boleh keluar sebelum kelengkapan dipenuhi—serta mengedepankan sosialisasi keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan Polantas Menyapa
Selama operasi berlangsung di Palembang, jajaran kepolisian juga menggelar program Polantas Menyapa, sebagai sarana penyuluhan dan imbauan keselamatan kepada masyarakat.
“Kita ingin menyentuh seluruh elemen masyarakat untuk memberikan imbauan Kamtibmas sehingga pentingnya keselamatan berlalu lintas lebih menyentuh ke masyarakat,” kata Finan.
Finan mengimbau warga Palembang untuk tetap tertib dan tidak perlu takut dengan kehadiran petugas di jalan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pengendara melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak membonceng tiga orang di sepeda motor.
“Karena tertib berlalu lintas itu sangat penting, menjaga kita dari hal-hal yang kita tidak inginkan. Butuh kesadaran dari masyarakat untuk keamanannya masing-masing saat berlalu lintas,” ujarnya.
Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025 (Nasional)
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu Apill
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Bocoran Titik dan Target Razia Operasi Zebra Musi 2025 di Palembang, Digelar 17-30 November
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.